Sabtu 14 Mar 2020 00:35 WIB

Infografis Mencari Keris Pangeran Diponegoro ke Belanda

Peneliti dari Indonesia dan Belanda bekerja sama membuktikan keris Diponegoro.

Red: Dwi Murdaningsih
Foto: republika
Mencari keris Pangeran Diponegoro ke Belanda,

REPUBLIKA.CO.ID,

## Penelitian mencari keris Pangeran Diponegoro yang dibawa ke Belanda sudah dilakukan sejak tahun 1984.

## Tim peneliti menemukan tiga keris di Museum Volkenkunde yang diduga milik Pangeran Diponegoro.

## Pada 2019, akhirnya dipastikan satu dua keris yang ditemukan bukan merupakan milik Pangeran Diponegoro.

Peneliti dari Indonesia dan Belanda bekerja sama membuktikan kebenaran pemilik keris.

## Pada 2020, Keris pangeran diponegoro asli diidentifikasi berada di Museum Volkenkunde di Leiden

## Kini Belanda mengembalikan kepada Indonesia keris Pangeran Diponegoro yang ditemukan di Museum Volkenkunde.

Siapakah Pangeran Diponegoro?

Pangeran Diponegoro, lahir di Yogyakarta 11 November 1785 dan meninggal di Makassar, 8 Januari 1855.

Pangeran Diponegoro terkenal karena memimpin Perang Diponegoro/Perang Jawa (1825-1830) melawan pemerintah Hindia Belanda

Pangeran Diponegoro dipenjara selama perang Jawa pada tahun 1830.

Pada tahun 1831 keris pangeran diberikan kepada Raja Wilem I oleh Kolonel Cleerens.

Keris ditempatkan di Koninklijk Kabinet van Zeldzaamheden (KKZ).

Pada 1833 lembaga tersebut bubar dan koleksinya tercecer.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِنَّآ اَحْلَلْنَا لَكَ اَزْوَاجَكَ الّٰتِيْٓ اٰتَيْتَ اُجُوْرَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِيْنُكَ مِمَّآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلَيْكَ وَبَنٰتِ عَمِّكَ وَبَنٰتِ عَمّٰتِكَ وَبَنٰتِ خَالِكَ وَبَنٰتِ خٰلٰتِكَ الّٰتِيْ هَاجَرْنَ مَعَكَۗ وَامْرَاَةً مُّؤْمِنَةً اِنْ وَّهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ اِنْ اَرَادَ النَّبِيُّ اَنْ يَّسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَّكَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَۗ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِيْٓ اَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُوْنَ عَلَيْكَ حَرَجٌۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Wahai Nabi! Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah engkau berikan maskawinnya dan hamba sahaya yang engkau miliki, termasuk apa yang engkau peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersamamu, dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi ingin menikahinya, sebagai kekhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki agar tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. Al-Ahzab ayat 50)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement