REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom-Ghebreyesus tertanggal 10 Maret 2020 itu berisi desakan agar pemerintah Indonesia menyeriusi penanganan pandemi Covid-19 oleh virus corona ini. Bahkan WHO meminta Jokowi segera menetapkan status darurat nasional terkait penyebaran Covid-19.
Dalam surat tersebut, Tedros menyebutkan setiap negara perlu mengambil rancangan yang kuat dan terukur untuk mengurangi penularan virus korona ini. Sayangnya, ujar Tedros, WHO melihat ada kasus tak terdeteksi dalam tahap awal penyebaran wabah ini yang berujung pada peningkatan jumlah kasus dan kematian secara signifikan di beberapa negara.
WHO pun mendorong setiap negara untuk fokus pada pendeteksian kasus dan meningkatkan kapasitas uji laboratorium untuk memastikan kasus positif Covid-19. "Ini perlu dilakukan terutama di negara dengan populasi yang besar dan kemampuan fasilitas kesehatan yang beragam di penjuru negeri," ujar Tedros dalam suratnya.
WHO menulis, konfirmasi awal kasus Covid-19 merupakan faktor penting untuk memahami pola transmisi Covid-19. Untuk wilayah yang diketahui terjadi penularan lokal, baik yang terdeteksi atau tidak, WHO merekomendasikan beberapa aksi untuk menekan risiko penularan.
Pertama, meningkatkan mekanisme tanggap darurat, termasuk dengan menyatakan status darurat nasional. Kedua, mengedukasi dan secara aktif berkomunikasi dengan masyarakat umum dan secara luas melibatkan masyarakat, tanpa mengesampingkan risiko yang bisa muncul.
Ketiga, pemerintah perlu mengintensifkan penemuan kasus baru, penelusuran kontak kasus, menjalankan pengawasan, mengarantina kontak potensial, dan mengisolasi kasus. Keempat, memperluas pengawasan Covid-19 menggunakan sistem pengawasan penyakit pernapasan yang sudah berlaku dan pengawasan berbasis rumah sakit.
Kelima, pemerintah harus menguji kasus terduga untuk setiap definisi kasus yang diterpakan WHO, kontak kasus yang terkonfirmasi, serta menguji pasien yang diidentifikasi melalui pengawasan penyakit pernapasan. Keenam, memmbangun kapasitas laboratorium yang memadai dan tersebar agar tim di lapangan bisa mengidentifikasi klaster penularan. Dengan begitu, otoritas kesehatan bisa segera mengambil tindakan yang sekiranya mendesak. Uji laboratorium, menurut WHO, tak semata dilakukan terhadap pihak yang pernah kontak langsung dengan pasien positif Covid-19, namun juga semua pasien yang mengidap penyakit influenza dan penyakit pernapasan akut.
Terakhir, pemerintah didorong mengintensifkan promosi perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk menjaga kebersihan tangan, etika pernapasan (termasuk etika batuk dan bersin), serta menjaga jarak saat bersosialisasi. WHO juga meminta pemerintah Indonesia untuk menyediakan informasi rinci mengenai strategi pengawasan dan uji coba, identifikasi kontak, dan penelusuran kontak untuk Covid-19.
Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah tak menampik keberadaan surat WHO tersebut. Hanya saja, ia mengaku baru membaca surat tersebut dari awak media yang menanyakan perihal kebenaran dokumen ini. Presiden Jokowi, ujar Faiza, juga sudah melakukan pembicaraan dengan Dirjen WHO secara langsung.
"Dari apa yang saya baca, rekomendasi tersebut adalah rekomendasi umum yang diberikan WHO ke semua negara yang alami local transmission. Saya membaca WHO memiliki apa yang dinamakan WHO Global Preparedness and Response Plab," kata Faiza.
Sebelumnya saat meninjau Bandara Soekarno Hatta, Jumat (13/3) sore, Presiden Jokowi memang sempat menyinggung bahwa dirinya akan menelpon Dirjen WHO untuk melaporkan apa saja yang sudah dilakukan Indonesia terkait penanganan Covid-19.
"Untuk dapat informasi (dari WHO) dan kami informasikan apa yang telah kami kerjakan," jelas presiden.