REPUBLIKA.CO.ID, Beberapa negara, seperti Italia, Filipina dan Arab Saudi, telah menerapkan kebijakan lockdown. Hal itu dilakukan guna mengurangi penyebaran kasus virus corona atau Covid-19 di negara mereka.
Virus corona mulai muncul pada Desember 2019 lalu di China dan mulai menyebar ke seluruh dunia. Pemerintah China sebelumnya telah melakukan lockdown di kota Wuhan atau tempat pertama kali virus tersebut muncul.
Berdasarkan kamus Bahasa Inggris, lockdown artinya kuncian. Maksudnya, negara yang terinfeksi virus corona mengunci akses masuk dan keluar untuk mencegah penyebaran virus corona yang lebih luas.
Lockdown juga diikuti dengan larangan mengadakan pertemuan yang melibatkan banyak orang, penutupan sekolah, hingga tempat-tempat umum. Dengan begitu, risiko penularan virus corona pada masyarakat di luar wilayah lockdown bisa berkurang.
Apa bedanya dengan isolasi dan karantina?
Lockdown memiliki arti yang sama dengan isolasi. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, isolasi berarti pemisahan suatu hal dari hal lain atau usaha untuk memencilkan manusia dari manusia yang lain.
Sementara karantina lebih menunjukkan lokasi atau tempat penampungan yakni daerah terpencil guna mencegah terjadinya penularan penyakit dan sebagainya.
Karantina ini seperti yang dilakukan pemerintah Indonesia ketika memulangkan WNI dari Wuhan untuk ditempatkan di Pulau Natuna selama dua minggu, dan para WNI ABK kapal pesiar Diamond Princess dan World Dream yang ditempatkan di Pulau Sebaru.
Para WNI ini selama di Natuna dan Pulau Sebaru diawasi ketat kesehatannya serta diberikan vitamin serta gizi untuk daya tahan tubuhnya.