REPUBLIKA.CO.ID, Beberapa negara, seperti Italia, Filipina dan Arab Saudi, telah menerapkan kebijakan lockdown. Hal itu dilakukan guna mengurangi penyebaran kasus virus corona atau Covid-19 di negara mereka.
Virus corona mulai muncul pada Desember 2019 lalu di China dan mulai menyebar ke seluruh dunia. Pemerintah China sebelumnya telah melakukan lockdown di kota Wuhan atau tempat pertama kali virus tersebut muncul.
Berdasarkan kamus Bahasa Inggris, lockdown artinya kuncian. Maksudnya, negara yang terinfeksi virus corona mengunci akses masuk dan keluar untuk mencegah penyebaran virus corona yang lebih luas.
Lockdown juga diikuti dengan larangan mengadakan pertemuan yang melibatkan banyak orang, penutupan sekolah, hingga tempat-tempat umum. Dengan begitu, risiko penularan virus corona pada masyarakat di luar wilayah lockdown bisa berkurang.