Sabtu 14 Mar 2020 11:05 WIB

Meski Berbusana Muslimah Bisa Dianggap Telanjang, Mengapa?

Berbusana Muslimah yang syar'i harus bisa diterapkan tiap Muslimah.

Red: Nashih Nashrullah
Berbusana Muslimah yang syar'i harus bisa diterapkan tiap Muslimah. Ilustrsi busana Muslimah
Foto: Reuters/Nyimas Laula
Berbusana Muslimah yang syar'i harus bisa diterapkan tiap Muslimah. Ilustrsi busana Muslimah

REPUBLIKA.CO.ID, Busana perempuan kerap mengalami perkembangan dari masa ke masa. Beragam pernik mode pakaian disuguhkan untuk mempercantik keindahan kaum Hawa. Tidak ketinggalan kaum Muslimah dengan mode hijab mereka.

Meski demikian, umat Islam patut mewaspadai wasiat Rasulullah SAW tentang pakaian. Lewat hadis yang bersumber dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Di antara yang termasuk ahli neraka ialah wanitawanita yang berpakaian tetapi telanjang. Yang berjalan dengan lenggak-lenggok untuk merayu dan untuk dikagumi. Mereka ini tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya." (HR Muslim).

Baca Juga

Syekh Yusuf Al Qaradhawi dalam Fatwa- Fatwa Kontemporer menjelaskan, maksud berpakaian tetapi telanjang yaitu pakaian yang tidak berfungsi menutup aurat. Pakaian itu bisa menyifati kulit karena tipisnya atau sempitnya pakaian itu. 

Beberapa wanita dari bani Tamim pernah masuk ke rumah Aisyah RA dengan pakaian yang sangat tipis. Aisyah lantas menegur mereka. "Kalau kamu orang mukmin, maka bukan semacam ini pakaian wanita-wanita mukmin." (HR Thabrani dan lain-lain).