Sabtu 14 Mar 2020 12:41 WIB

Asosiasi Pesantren NU Keluarkan 12 Imbauan Hadapi Corona

Pesantren di Indonesia diminta mengantisipasi corona.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Pengurus Pusat Asosiasi Pesantren NU mengimbau pesantren di Indonesia diminta mengantisipasi corona. (ilustrasi) logo nahdlatul ulama (tangkapan layar wikipedia)
Foto: tangkapan layar wikipedia
Pengurus Pusat Asosiasi Pesantren NU mengimbau pesantren di Indonesia diminta mengantisipasi corona. (ilustrasi) logo nahdlatul ulama (tangkapan layar wikipedia)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pengurus Pusat Asosiasi Pesantren NU (Rabithah Maahid Islamiyah Nahdlatul Ulama RMI-NU) mengeluarkan surat edaran tentang protokol pencegahan penyebaran Covid-19 pada pondok pesantren. 

Surat edaran itu isinya 12 imbaun PP RMI-NU kepada pondok pesantren di seluruh Indonesia untuk meminimalkan terpaparnya Covid-19.  

Baca Juga

Berikut 12 imbauan Pengurus Pusat Rabithah Maahid Islamiyah Nahdlatul Ulama yang ditandatangani Ketua H Abdul Ghofarozzin dan Sekretaris Habib Sholeh.

  1. Semua orang yang masuk ke pesantren, baik guru, tamu, santri, wali santri, harus dicek suhu panas badannya menggunakan thermometer inframerah genggam atau yang dikenal dengan thmometer tembak.  
  2. Jika suhu badan tamu, guru, santri wali santri, melebihi dari 37,3 derajat celcius, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan masuk area pesantren.
  3. Semua orang yang masuk ke pesantren baik guru, tamu, santri wali santri harus cuci tangan menggunakan sabun atau disinfektan yang telah disediakan.
  4. Pesantren menyediakan tempat cuci tangan dan sabun di setiap pintu masuk pesantren, madrasah, sekolah perguruan tinggi, dan asrama, masjid mushola, dan rumah pengasuh, dan para ustadz (asatidz).
  5. Di setiap pintu masuk diberikan informasi tata cara cuci tangan yang benar dan dikontrol pelaksanaannya baik oleh sesama santri ataupun asatidz.
  6. Pesantren harus absensi dan monitor kesehatan santri secara rutin baik di kelas, asrama, maupun dalam aktivitas lainnya. 
  7. Kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang terutama masyarakat umum perlu ditunda untuk sementara waktu.   
  8. Pesantren perlu menyediakan ruangan isolasi yang dapat digunakan guru, santri, dan pengurus pesantren jika mengalami flu, batuk demam, gangguan pernapasan, sakit tenggorokan dan badan terasa letih.
  9. Jika setelah mendapatkan penanganan gejala-gejala tersebut tidak segera reda atau turun, maka pesantren harus segera merujuk yang bersangkutan ke rumah sakit terdekat.
  10. Pesantren perlu bekerjasama dengan Puskesmas, Rumah Sakit, dan tim media, untuk terus memantau kondisi kesehatan santri, ustadz, dan pengurus pesantren.
  11. Sebagai upaya pencegahan, pesantren perlu menggalakan aktivitas yang dapat meningkatkan imunitas tubuh santri dan pengurus pesantren dan mengkonsumsi vitamin C.
  12. Membaca qunut nazilah, shalawat thibbil qulub dan doa tolak bala sebagai ikhtiar kita kepada Allah agar pesantren dan seluruh bangsa Indonesia terselamatkan dari virus dan bencana ini.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement