Sabtu 14 Mar 2020 15:14 WIB

Polres Garut Batasi Izin Keramaian demi Cegah Corona

Polres Garut mulai membatasi izin keramaian masyarakat

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Polres Garut mulai membatasi izin keramaian masyarakat demi cegah penularan corona. Ilustrasi.
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Polres Garut mulai membatasi izin keramaian masyarakat demi cegah penularan corona. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT - Kepolisian Resor (Polres) Garut mulai membatasi izin keramaian masyarakat seperti acara hiburan yang mendatangkan banyak orang. Hal ini dilakukan untuk mencegah wabah virus corona di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pembatasan diterapkan karena dikhawatirkan terjadi penularan dengan cepat melalui kontak fisik.

"Dibatasinya keramaian ini bukan kami larang tapi dikurangi. Mungkin tadinya banyak kami kurangi," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansah, Sabtu (14/3).

Baca Juga

Ia menuturkan kepolisian bersama pemerintah daerah dan pemangku kebijakan lainnya berupaya untuk mencegah penyebaran virus corona di Garut. Caranya dengan melakukan gerakan bersih-bersih lingkungan dan sosialisasi pola hidup sehat kepada masyarakat.

Selain itu, lanjut Dede, jajarannya membatasi kegiatan keramaian masyarakat di Garut karena khawatir virus mematikan itu mudah tersebar dalam kegiatan massal itu. "Kita semua berupaya mencegah isu-isu yang berkembang seperti virus corona," katanya.

Terkait diselenggarakannya kegiatan Garut Culture Festival yang mendatangkan banyak orang, kegiatan itu sudah diprogramkan tiga bulan lalu. Dengan demikian acara tetap diselenggarakan dengan diselingi sosialisasi pencegahan virus corona.

Namun setelah kegiatan tersebut, dipastikan akan ada batasan kegiatan keramaian masyarakat sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan. "Acara fun bike ini jadi yang terakhir kami beri izin keramaian, soalnya sudah disiapkan sejak lama," katanya.

Selain membatasi izin keramaian, Polres Garut juga siap menindak tegas bagi pedagang yang menimbun masker lalu menjualnya dengan harga tidak normal. "Tentunya akan kami tindak, akan diproses hukum apabila ada yang menimbun masker atau menjualnya dengan mahal," kata Kapolres.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement