Sabtu 14 Mar 2020 15:24 WIB

In Picture: Solo Berstatus KLB Covid-19

.

Red: Yogi Ardhi

Sebuah pengumuman penundaan acara Pesta Siaga Pramuka tertempel di pagar SMP Negeri 1 Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/3/2020).(Antara/Mohammad Ayudha) (FOTO : Antara/Mohammad Ayudha)

Sejumlah warga mengenakan masker di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/3/2020). (Antara/Mohammad Ayudha) (FOTO : Antara/Mohammad Ayudha)

Sejumlah warga mengenakan masker di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/3/2020). (Antara/Mohammad Ayudha) (FOTO : Antara/Mohammad Ayudha)

Warga melintas di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moewardi, Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2020).(Antara/Mohammad Ayudha) (FOTO : Antara/Mohammad Ayudha)

Warga melintas di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moewardi, Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2020).(Antara/Mohammad Ayudha) (FOTO : Antara/Mohammad Ayudha)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menetapkan Solo dalam status kejadian luar biasa (KLB) penyakit akibat infeksi virus corona. Covid-19. Kebijakan itu ditempuh setelah seorang warga meninggal dunia dan dinyatakan positif virus tersebut.

"Kami dari hasil rapat koordinasi guna mengantisipasi kasus Covid-19 menetapkan Solo KLB corona," katanya usai memimpin rapat terbatas dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Surakarta di rumah dinas Wali Kota Surakarta Loji Gandrung Solo, Jumat malam.

Setelah menetapkan Solo KLB corona, Hadi meliburkan para siswa mulai TK, SMP, hingga SMA, baik negeri maupun swasta. Mereka diminta belajar di rumah masing-masing selama 14 hari ke depan.

Pemerintah Kota Surakarta juga meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD) hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kegiatan kesenian tradisional yang melibatkan orang banyak juga ditiadakan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement