REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menetapkan Solo dalam status kejadian luar biasa (KLB) penyakit akibat infeksi virus corona. Covid-19. Kebijakan itu ditempuh setelah seorang warga meninggal dunia dan dinyatakan positif virus tersebut.
"Kami dari hasil rapat koordinasi guna mengantisipasi kasus Covid-19 menetapkan Solo KLB corona," katanya usai memimpin rapat terbatas dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Surakarta di rumah dinas Wali Kota Surakarta Loji Gandrung Solo, Jumat malam.
Setelah menetapkan Solo KLB corona, Hadi meliburkan para siswa mulai TK, SMP, hingga SMA, baik negeri maupun swasta. Mereka diminta belajar di rumah masing-masing selama 14 hari ke depan.
Pemerintah Kota Surakarta juga meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD) hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kegiatan kesenian tradisional yang melibatkan orang banyak juga ditiadakan.