Sabtu 14 Mar 2020 16:24 WIB

AS Kucurkan Bantuan Tambahan untuk Perangi Virus Corona

House of Representative setujui UU untuk beri bantuan tambahan pada warga AS

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
House of Representative setujui UU untuk beri bantuan tambahan pada warga AS. Ilustrasi.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
House of Representative setujui UU untuk beri bantuan tambahan pada warga AS. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- House of Representatives menyetujui undang-undang untuk memberikan bantuan langsung kepada warga Amerika Serikat (AS) yang terkena dampak virus corona, Sabtu (14/3). Keputusan ini diumumkan setelah Presiden Donald Trump menyatakan kondisi darurat nasional sehari sebelumnya.

Peraturan baru ini akan membuat pemerintah mengucurkan dana dan sumber daya untuk melawan virus corona. Dengan pengumuman Trump dan persetujuan House, pemerintah negara bagian dan lokal akan mendapatkan 50 miliar dolar AS.

Baca Juga

Ketua House Nancy Pelosi mengumandangkan paket yang akan memberikan pengujian gratis, upah sakit bagi para pekerja, peningkatan tunjangan pengangguran, dan mendukung program makanan. "Kami melakukan apa yang kami katakan akan kami lakukan: Tempatkan keluarga terlebih dahulu," kata Pelosi diapit oleh anggota parlemen dari Demokrat.

Dalam pemungutan suara, Undang-Undang itu mendapatkan 363-40 sehingga peraturan ini disetujui. Untuk dapat diterapkan, maka Senat yang didominasi oleh anggota Republik perlu menyetujui pula peraturan tersebut.