Sabtu 14 Mar 2020 16:56 WIB

Anies Menganjurkan Lembaga Kursus Ditutup Sementara

Lembaga kursus dan sekolah nonformal di DKI Jakarta dianjurkan ditutup sementara

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan(Ist)
Foto: Ist
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan(Ist)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganjurkan lembaga kursus dan sekolah nonformal di DKI Jakarta ditutup sementara guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

"Di DKI Jakarta bukan hanya sekolah, ada kursus, pendidikan nonformal, kami menganjurkan pada semua, sebuah imbauan dan seruan untuk menunda belajar-mengajar secara langsung," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Sabtu (14/3)

Imbauan penutupan kursus dan sekolah nonformal juga diberlakukan selama dua minggu guna memantau perkembangan penyebaran Covid-19.

"Lakukan dengan metode jarak jauh, dengan proses digital, tujuannya adalah untuk mengurangi interaksi yang mempunyai risiko," ujar dia.

Anies Baswedan juga telah menutup kegiatan belajar di sekolah dan menerapkan kegiatan belajar jarak jauh selama dua pekan guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Menutup semua sekolah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan akan melakukan proses belajar-mengajar melalui metode jarak jauh," kata Anies.

Selain itu, Anies mengumumkan juga penundaan Ujian Nasional siswa SMA dan SMK. "Bagi peserta ujian nasional yang akan berlangsung Senin besok juga diputuskan ditunda," ujar Anies.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement