REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal dunia di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur, Sabtu, dinyatakan negatif virus corona. Almarhum sempat dirawat di ruang isolasi.
"Setelah setelah dua kali tes, almarhum Kiagus Ahmad Badaruddin dinyatakan negatif corona," kata Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rai kepada media massa di Jakarta, Sabtu sore.
Dian mengungkapkan, Kiagus sebelumnya masuk ke Rumah Sakit Medistra pada hari Jumat (6/3) pekan lalu. Namun, setelah beberapa hari mengalami sesak napas, dipindahkan ke RS Persahabatan.
Dian memaparkan, Kiagus meninggal dunia setelah mengalami kondisi sesak napas yang disertai sejumlah komplikasi dari penyakit yang diderita seperti diabetes, jantung, dan ginjal.
"Ini membikin penyakit beliau semakin berat," kata Dian.
Jenazah Kepala PPATK rencananya akan dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, setelah dishalatkan di Masjid Jami Al Jihad, Tebet Timur. Sebelum meninggal dunia, Kepala PPATK sedang berupaya menargetkan agar Indonesia bakal menjadi keanggotaan penuh FATF (Financial Action Task Force) pada 2021.
Berbagai tahapan proses untuk menjadi keanggotaan penuh FATF telah dilakukan dengan berbagai persyaratan yang sangat berat. Saat ini, Indonesia sudah menjadi anggota namun statusnya observer. Observer punya hak bicara, tapi tidak punya hak suara.
"Kami targetkan Indonesia menjadi anggota penuh FATF pada 2021. Makin cepat makin bagus," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di Depok, Kamis (27/2).
Kiagus Ahmad Badaruddin dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Kepala PPATK periode 2016-2021 pada 26 Oktober 2016. Sebelum memimpin PPATK, ia menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan RI.