Sabtu 14 Mar 2020 18:37 WIB

Cegah Penularan Covid-19, KPAI Dukung Sekolah Diliburkan

Ketika anak diiisolasi, maka orang tuanya juga harus mendampingi.

Red: Hiru Muhammad
Kantor KPAI(Republika TV/Surya Dinata)
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Kantor KPAI(Republika TV/Surya Dinata)

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung sekolah untuk diliburkan guna membatasi penularan COVID-19 di lingkungan sekolah."Sekolah harus segera diputuskan untuk diliburkan, atau bisa diistilahkan anak belajar di rumah," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti Sabtu (14/3).

Dukungan itu disampaikan mengingat dan mempertimbangkan anak dapat tertular virus SARS-COV-2, penyebab penyakit COVID-19, dari orang dewasa dan anak juga bisa saling menularkan. Selain itu, ia juga mengatakan kejadian dua balita yang positif COVID-19 barulah awal dan penyebaran COVID-19 belum memasuki masa puncak."Kita semua butuh energi besar untuk menghadapi Corona. Lebih baik mencegah daripada mengobati banyak pasien yang positif Corona," katanya.

Terlebih lagi, anak balita memiliki imunitas yang rendah dan mereka dalam masa pertumbuhan dan perkembangan. Retno mengingatkan anak balita tidak mungkin diisolasi tanpa orang tuanya. Ketika anak diiisolasi, maka orang tuanya juga harus mendampingi.

"Ketika sudah ada anak yang kena, semua faktor harus dipertanyakan, mulai dari apakah Indonesia sudah memiliki ruang isolasi pasien anak, atau adakah rumah sakit rujukan khusus anak, dan sebagainya. Selain itu, penting melibatkan dokter anak ketika sudah ada pasien anak," katanya.