REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Aman B Pulungan Sp.A(K) meminta kepada pemerintah segera melibatkan para pakar untuk turut membantu menangani COVID-19 pada anak."Diajakalah pakar-pakar kita, gandeng semua pihak. Kita kan tidak dilibatkan, kita tidak tahu sekarang," kata Aman saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (14/3).
Aman mengatakan PP IDAI memiliki 14 bidang konsultan di bidang kesehatan anak yang bisa turut membantu dan memberikan masukan dalam merawat pasien anak yang terinfeksi COVID-19. Menurut Aman, dokter spesialis anak dan sub spesialisnya dibutuhkan untuk merawat pasien anak bila terjadi komplikasi penyakit pada penderita COVID-19.
Selain itu, kata Aman, perawatan pasien anak terlebih anak yang masih berusia dua tahun dan tiga tahun tidak bisa diisolasi seperti pasien dewasa sebagaimana biasanya karena butuh penanganan khusus. Aman menekankan saat ini sudah bukan waktunya pemerintah bekerja sendiri menangani COVID-19 tanpa melibatkan para pakar untuk bersama-sama melawan penyebaran virus di Indonesia.
Ia juga menyebutkan saat ini belum ada panduan prosedur penanganan pasien COVID-19 anak dikarenakan kasus COVID-19 pada anak di dunia cenderung sedikit. Dia menegaskan IDAI akan menyusun prosedur penanganan tersebut beberapa hari ke depan."Kita akan buat, tidak ada prosedur penanganan pasien anak yang betul-betul dari WHO.
Jadi kita akan buat, kita akan keluarkan juga. Kalau kita lihat lebih banyak prosedur pencegahan-pencegahan dari WHO, karena laporan anaknya tidak banyak. Kita akan buat dalam sehari dua hari ini untuk bagaimana PPKnya, bagaimana panduannya, apa obatnya dan lain lain khusus untuk anak," kata Aman.
Hingga saat ini pemerintah mengumumkan kasus positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 96 orang. Dari seluruh kasus tersebut, delapan orang telah dinyatakan sembuh dan lima orang meninggal dunia.
Berdasarkan data yang dilaporkan oleh Juru Bicara Pemerintah Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto saat ini ada balita berusia dua tahun dan tiga tahun yang terinfeksi COVID-19. Selain itu juga terdapat pasien berusia 16 tahun dan 17 tahun yang termasuk kasus COVID-19 di Indonesia.