Ahad 15 Mar 2020 09:07 WIB

Kolombia Usir 4 Warga Eropa yang Langgar Protokol Karantina

Protokol karantina Kolombia bertujuan menahan penyebaran virus corona.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Virus corona (ilustrasi).(www.freepik.com)
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).(www.freepik.com)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOTA -- Kolombia akan mengusir empat orang warga Eropa karena mereka telah melanggar protokol karantina yang bertujuan untuk menahan penyebaran virus corona baru yang kini dikenal Covid-19.

Pemerintah Kolombia mengumumkan hal itu beberapa jam setelah menutup perbatasan dengan Venezuela. Pada Ahad (15/3), badan imigrasi Kolombia mengatakan akan mendeportasi dua orang laki-laki dan dua orang perempuan warga negara Prancis dan Spanyol.

Baca Juga

Empat orang itu mengabaikan instruksi wajib untuk mengisolasi diri mereka sendiri. Mereka meninggalkan hotel, walaupun staf hotel sudah memperingatkan tentang instruksi tersebut.

Sejauh ini Kolombia sudah melaporkan 22 kasus Covid 19. Demi menahan penyebaran pandemi tersebut negara Amerika Latin itu pun mendeklarasikan masa darurat kesehatan publik. Langkah-langkah yang ditempuh antara lain melarang pertemuan publik lebih dengan peserta dari 500 orang. Kolombia juga sudah melarang kapal pesiar berlabuh di pelabuhan mereka.