Ahad 15 Mar 2020 09:11 WIB

Kemenkes Bantah Viral Larangan Mudik di Medsos karena Corona

Masyarakat diminta menghubungi 119 untuk bertanya soal corona.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ani Nursalikah
Kemenkes Bantah Viral Larangan Mudik di Medsos. Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 sekaligus Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Kemenkes Bantah Viral Larangan Mudik di Medsos. Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 sekaligus Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantah kabar viral yang menyebutkan masyarakat dilarang mudik akibat virus novel corona (Covid-19). Masyarakat diminta hubungi hotline informasi Covid-19, yaitu di nomor 119.

"Tidak benar (imbauan jangan mudik)," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (15/3).

Baca Juga

Ia meminta masyarakat mengontak 119 yang bisa dihubungi 24 jam. Kemudian, dia melanjutkan, masyarakat bisa bertanya soal Covid-19.

"Kemudian pahami dan yakini, baru putuskan mau pergi (mudik) atau tidak," kata pria yang juga juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 itu.

Yurianto percaya masyarakat sudah banyak yang pintar dan membedakan kebenaran pesan. Sebelumnya, beredar pesan bergambar viral di media sosial (medsos) dan aplikasi pesan yang meminta masyarakat jangan mudik. Mulai dari masyarakat yang bekerja dari rumah, melakukan kuliah online, hingga anak-anaknya diliburkan sekolah supaya tidak pulang kampung.

"Anda tidak tahu, Anda membawa virus atau tidak. Dalam perjalanan itu terpapar virus atau tidak. Lindungilah orang tua dan keluargamu di kampung halaman," demikian bunyi pesan tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement