REPUBLIKA.CO.ID, PASAMAN BARAT -- Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menghentikan pemakaian absen elektronik sidik jari bagi aparatur sipil negara untuk mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19.
"Mulai besok Senin (16/3) absen elektronik pakai sidik jari atau finger print kami hentikan sampai batas waktu yang ditentukan kemudian," kata Bupati Pasaman BaratYulianto melalui Sekretaris Daerah Pasaman Barat Yudesri di Simpang Empat, Ahad (15/3).
Ia mengatakan keputusan itu diambil setelah melihat perkembangan yang ada dan adanya surat dari pemerintah pusat terkait waspada Covid-19.
"Bagi ASN akan diberlakukan absen manual dan tentunya dengan batas waktu tertentu. Diharapkan ASN tetap semangat dalam bekerja," katanya.
Pihaknya mengambil langkah cepat menindaklanjuti imbauan pemerintah pusat terkait Covid-19 dengan membentuk satuan tugas pencegahan
"Segera kami bentuk dan rapatkan satgas untuk pencegahan Covid-19 ini," katanya.
Ia menyebutkan satgas itu nantinya terdiri dari unsur teknis, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPBD, Bappeda, Kesbangpol, BPKAD, Polri dan TNI. Satgas itu bertujuan agar nantinya dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan virus itu jelas dan terarah.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi virus corona karena pemerintah telah melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan.