Ahad 15 Mar 2020 10:09 WIB

Palestina Tangguhkan Kegiatan Ibadah di Masjid dan Gereja

Kementerian Agama Palestina meminta warga beribadah di rumah.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Palestina Tangguhkan Kegiatan Ibadah di Masjid dan Gereja. Masjid Syafie, Palestina(Dok. Aman Palestin)
Foto: Dok. Aman Palestin
Palestina Tangguhkan Kegiatan Ibadah di Masjid dan Gereja. Masjid Syafie, Palestina(Dok. Aman Palestin)

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Otoritas Palestina (PA) mengeluarkan kebijakan penangguhkan ibadah di masjid dan gereja di Tepi Barat, Sabtu (14/3). Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona baru.

Sejalan dengan tujuan tersebut, Penguasa Hamas Gaza mengatakan semua kantong atau pintu penyeberangan perbatasan akan ditutup bagi warga yang akan melakukan perjalanan. Kementerian Urusan Agama PA meminta warga Palestina untuk beribadah di rumah.

Baca Juga

"Mengingat rekomendasi Kementerian Kesehatan untuk meminimalkan kontak antara orang-orang dan mengurangi pertemuan sebanyak mungkin, kami menyerukan umat Muslim kami di Palestina untuk shalat di rumah," kata Kementerian Urusan Agama, Ahad (15/3).

Di wilayah Ramallah, seorang muadzin melafalkan panggilan untuk shalat atau azan di salah satu masjid pada sore hari dengan menambahkan kata-kata, "Shalat di rumah, shalat di rumah."