REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Jakarta sudah perlu untuk menutup akses kegiatan dari dalam maupun kedatangan orang. "Jakarta sudah perlu menutup kegiatan-kegiatam baik di dalam maupun di luar, kedatangan orang dari dalam dan luar Jakarta," ujar Anies di Jakarta, Ahad (15/5).
Penutupan akses dari dalam maupun luar ini dapat berarti lockdown. Lockdown menjadi salah satu kata populer sejak wabah virus corona jenis baru menyebar luas secara global dan telah dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai pandemi.
Lockdown menjadi sebuah protokol darurat, yang biasanya hanya dapat diprakarsai oleh otoritas. Kata ini sendiri juga dapat digunakan dalam arti melindungi orang di dalam fasilitas.
Lebih lanjut untuk kata full lockdown atau penguncian secara penuh memiliki arti bahwa setiap orang harus tinggal di tempat mereka berada dan tidak boleh masuk atau keluar dari sana, kecuali hanya untuk beberapa hal yang diizinkan. Sejumlah negara telah menerapkan lockdown untuk mengendalikan penyebaran virus corona jenis baru, yang diharapkan menekan jumlah kasus infeksi secara signifikan.