Ahad 15 Mar 2020 19:29 WIB

Bogor Bicarakan Lockdown

Kabupaten Bogor menerapkan semilockdown sementara Kota Bogor lockdown bertahap.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Yudha Manggala P Putra
Dua petugas kebersihan menggunakan masker. Ilustrasi
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Dua petugas kebersihan menggunakan masker. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengantisipasi persebaran virus corona dengan mulai membatasi sejumlah aktivitas terutama yang melibatkan kerumunan.

Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin menjelaskan pihaknya akan membatasi jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Kabupaten Bogor.  "Makanya kami lakukan semi-lockdown artinya wisata masih boleh kita persilahkan untuk yang lokal," kata Ade di Pendopo Bupati Bogor, Ahad (15/3).

Ade mengaku belum dapat memutuskan untuk melakukan lockdown di Kabupaten Bogor. Langkah itu menurutnya dapat mematikan roda perekonomian masyarakat. "Masyarakat banyak yang bergerak di (bidang) wisata, ada pedagang dan usaha. Mereka harus makan jadi kalau kita tutup secara keseluruhan akan mematikan usaha orang," katanya.

Selain itu, Ade menjelaskan, sejumlah kegiatan juga akan ditangguhkan di antaranya, Boling (Rabo Keliling), perayaan ulang tahun Damkar, peringatan Isra Mi'raj hingga menangguhkan perjalanan dinas ke luar daerah. Kemudian, Ade menjelaskan juga akan meliburkan aktivitas belajar mengajar sesuai arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Lalu kita lakukan pembersihan, sekolah kita liburkan. Instruksi gubernur tanggal 16-28 Maret (2020) tetep di saat libur anak-anak di kasih PR (pekerjaan rumah) banyak, supaya tidak kemana-kemana, dan belajar di rumah," tutur Ade.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menjelaskan, corona telah menjadi bencana nasional. Pemkot Bogor telah mengeluarkan surat edar yang berisi imbuhan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Dedie mengungkapkan, Pemkot Bogor mengimbau agar kegiatan yang melibatkan banyak orang ditiadakan. Kemudian, pihaknya akan meninjau ulang izin yang telah dikeluarkan untuk menggelar acara besar.

"Membatasi semua fasilitas umum yang dikelola oleh Pemkot Bogor dan menutup tempat hiburan," kata Dedie.

Kendati demikian, Dedie menjelaskan penyelenggaraan kegiatan yang harus dilakukan dengan jumlah peserta yang banyak harus memenuhi protokol yang ditentukan. Di antaranya, memeriksa suhu tubuh, mengidentifikasi peserta, hingga menyediakan hand sanitizer.

Dedie meminta masyarakat memahami upaya Pemkot Bogor untuk mengantisipasi persebaran virus corona. Sehingga, dia berharap masyarakat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Mengenai akan melakukan lockdown, Dedie menyatakan, upaya itu akan dilakukan secara bertahap. Sebab, secara nasional jumlah okupansi hotel telah mengalami penurunan.

"PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) secara nasional sudah ada dampak penurunan okupansi hotel, karena itu kami lakukan lockdown secara bertahap sambil menumbuhkan kesadaran masyarakat," kata Dedie.

Sedangkan untuk instansi pendidikan, Pemkot Bogor telah meliburkan sekolah pada jenjang PAUD, SD dan SMP dari tanggal 16-28 Maret 2020 yang telah dinyatakan Sabtu (14/3). Namun, pada edaran tersebut, SMK dan SMA juga turut diliburkan usai Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan sekolah di Jabar Libur.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement