Ahad 15 Mar 2020 23:54 WIB

Pemkab Batalkan Rangkaian Acara Jelang HUTke-164 Cilacap

Pembatalan rangkain acara jelang HUT Cilacap antisipasi Corona.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Nashih Nashrullah
Pembatalan rangkain acara jelang HUT Cilacap antisipasi Corona. Ilustrasi Penyebaran Virus Corona(MgIT03)
Foto: MgIT03
Pembatalan rangkain acara jelang HUT Cilacap antisipasi Corona. Ilustrasi Penyebaran Virus Corona(MgIT03)

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP – Sejumlah kebijakan diambil Pemkab Cilacap dalam rangka mencegah penularan penyakit Covid-19.

Dalam rapat kordinasi yang berlangsung di Setda setempat Ahad (15/3), diputuskan kegiatan belajar mengajar di sekolah mulai TK sampai SLTA, diliburkan mulai Senin (16/3) hingga 14 hari ke depan.

Baca Juga

''Namun guru dan pegawai tata usaha (TU) tidak libur. Mereka tetap masuk kerja,'' jelas Sekda Cilacap, Farid Ma'ruf.

Rapat dipimpin langsung Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dan dihadiri Wakil Bupati Syamsul Auliya Rahman, Sekda Farid Ma'ruf, para Asisten Sekda, Kepala Dinas Kesehatan dokter Pramesti Griana Dewi, Kepala OPD, Kepala UPTD Puskesmas dan Camat se-Kabupaten Cilacap.