REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP – Sejumlah kebijakan diambil Pemkab Cilacap dalam rangka mencegah penularan penyakit Covid-19.
Dalam rapat kordinasi yang berlangsung di Setda setempat Ahad (15/3), diputuskan kegiatan belajar mengajar di sekolah mulai TK sampai SLTA, diliburkan mulai Senin (16/3) hingga 14 hari ke depan.
''Namun guru dan pegawai tata usaha (TU) tidak libur. Mereka tetap masuk kerja,'' jelas Sekda Cilacap, Farid Ma'ruf.
Rapat dipimpin langsung Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dan dihadiri Wakil Bupati Syamsul Auliya Rahman, Sekda Farid Ma'ruf, para Asisten Sekda, Kepala Dinas Kesehatan dokter Pramesti Griana Dewi, Kepala OPD, Kepala UPTD Puskesmas dan Camat se-Kabupaten Cilacap.
Sekda juga menyebutkan, Pemkab Cilacap telah memutuskan untuk menunda segala kegiatan yang sifatnya massal. Termasuk upacara dan rangkaian kegiatan yang sudah dirancang untuk memperingati Hari Jadi Ke-164 Kabupaten Cilacap ditiadakan. Terutama untuk kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan massa.
''Termasuk agenda rapat yang mengundang orang banyak, juga ditunda. Pemkab Cilacap juga meniadakan apel, tapi para ASN tetap diminta melakukan absen sidik jari (fingerprint) secara daring melalui telepon genggam masing-masing,'' katanya.
Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, mengatakan akan segera membuat Instruksi Bupati terkait kesiapsiagaan dan penanganan COVID-19. Pemkab Cilacap juga akan membuat Gugus Tugas Penanganan Corona.
''Kami juga telah memerintahkan kepada seluruh kepada OPD, camat, lurah, dan kepala desa untuk menyosialisasikan tentang cara pencegahan penularan virus Corona pada seluruh lapisan masyarakat,'' katanya.
Sementara di Kabupaten Banyumas, rapat koordinasi terkait dengan pencegahan penyakit Covid juga digelar di Setda setempat, Ahad (15/3). Tidak hanya dihadiri jajaran forkopimda, tapi juga dihadiri tokoh lintas agama dan pimpinan ponpes se Kabupaten Banyumas.
Dalam rakor tersebut, selain meliburkan kegiatan sekolah selama 2 pekan, seluruh tempat hiburan dan tempat wisata di Kabupaten Banyumas juga ditutup untuk waktu yang sama.
Mengenai kemungkinan penetapan status KLB, Pemkab Banyumas menilai belum perlu ditetapkan. ''Namun demikian, Pemda Banyumas menyiapkan segala dokumen terkait penggunaan anggaran Tanggap Darurat, sehingga ketika ditetapkan status KLB kita sudah siap,'' kata Bupati Achmad Husein.
Mengenai tempat isolasi pasien Virus Covid-19, selain telah ada RSUD Banyumas dan RS Margono Soekarjo yang ditetapkan sebagai RS rujukan, Pemkab Banyumas juga menyiapkan RSUD Ajibarang, Puskesmas Pekuncen 2 dan RS Mata.