REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP – Sejumlah kebijakan diambil Pemkab Cilacap dalam rangka mencegah penularan penyakit Covid-19.
Dalam rapat kordinasi yang berlangsung di Setda setempat Ahad (15/3), diputuskan kegiatan belajar mengajar di sekolah mulai TK sampai SLTA, diliburkan mulai Senin (16/3) hingga 14 hari ke depan.
''Namun guru dan pegawai tata usaha (TU) tidak libur. Mereka tetap masuk kerja,'' jelas Sekda Cilacap, Farid Ma'ruf.
Rapat dipimpin langsung Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dan dihadiri Wakil Bupati Syamsul Auliya Rahman, Sekda Farid Ma'ruf, para Asisten Sekda, Kepala Dinas Kesehatan dokter Pramesti Griana Dewi, Kepala OPD, Kepala UPTD Puskesmas dan Camat se-Kabupaten Cilacap.