Senin 16 Mar 2020 06:29 WIB

Pemkot Surabaya Ciptakan Produk Hand Sanitizer

Masa berlaku hand sanitizer ini adalah satu bulan setelah tanggal produksi.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi membersihkan tangannya menggunakan cairan antiseptik (hand sanitizer).
Foto: Republika/Abdan Syakura
Ilustrasi membersihkan tangannya menggunakan cairan antiseptik (hand sanitizer).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memproduksi sendiri hand sanitizer dalam upayanya mencegah peredaran virus corona atau COVID-19, meski kasusnya belum ditemukan di Kota Pahlawan. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, saat ini Dinkes sudah memproduksi sekitar 450 liter hand sanitizer.

Produk hand sanitizer tersebut kemudian dibagi-bagikan ke tempat umum dan ditempatkan di lingkungan Pemkot Surabaya. Inovasi ini dibuat sejak cairan yang berfungsi untuk membunuh bakteri itu sulit didapatkan di pasaran.

Baca Juga

“Adanya kesulitan dalam pengadaan hand sanitizer. Makanya kami melakukan produksi sendiri hingga saat ini masih terus memproduksi,” kata Febria di Surabaya, Ahad (15/3).

Febria menjelaskan, terhitung sejak awal Maret, cairan antiseptik yang berfungsi sebagai pembunuh bakteri itu mulai susah dicari. Sejak itu, Pemkot Surabaya mulai memproduksi hand sanitizer, yang kemudian dilakukan uji mikrobiologi dan terbukti tidak ditemukan pertumbuhan kuman.

“Awalnya kami buat 5 liter dahulu tanggal 7 Maret,” ujar Febria.

Hand sanitizer yang diproduksi, kata kata Febria, dibuat di RSUD Soewandhie dan dikerjakan oleh tenaga ahli tim farmasi. Bahkan, Pemkot Surabaya juga sudah melakukan koordinasi dengan BPOM, bahwa hand sanitizer yang diproduksi dapat digunakan asal tidak diperjualbelikan.

“Kami sebar di tempat umum gratis tidak dipungut biaya sepeser pun. Seperti di Mal Pelayanan Publik Siola, kantor pelayanan kecamatan, kelurahan, taman, balai kota, sekolah dan tempat wisata yang dikelola Pemkot Surabaya," kata Febria.

Kepala seksi penunjang medik, RSUD Soewandhie Surabaya, Nevi Rahmi Alfiasari menambahkan, untuk masa expired hand sanitizer tersebut, berdasarkan beyond used date (BUD). Artinya, tanggal yang ditetapkan pada produk tersebut, yakni satu bulan setelah tanggal produksi.

“Di mana kondisi produk tersebut masih dalam rentang stabil dan dapat digunakan untuk produk hand sanitizer adalah satu bulan sejak tanggal produksi,” kata Nevi Rahmi.

Nevi juga menjelaskan, formula hand sanitizer ini terdiri dari alkhohol 96 persen, H202 sebanyak 3 persen, glycerol, dan aquadest ad. Selain itu, komposisi hand sanitizer ini sesuai dengan formula yang direkomendasi oleh WHO.

“Dengan konsentrasi akhir mengandung alkohol 80 persen, glycerin, dan H2O2,” ujarnya.

Kendati demikian, Nevi menyebut, produk hand sanitizer ini tidak dapat digunakan untuk membersihkan kotoran. Mengingat fungsinya untuk membunuh virus dan bakteri. “Jadi supaya tidak menggunakan sebagai pembersih kotoran,” kata dia. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement