REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo melaksanakan berbagai langkah mitigasi terkait pengendalian harga bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Solo dan tindakan penanganan Covid-19. Hal itu sebagai respons atas penyebaran virus Corona atau Covid-19 dan menindaklanjuti rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota Solo pada 13 Maret 2020 yang menetapkan Solo dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19.
Kepala Kantor Perwakilan BI Solo, Bambang Pramono, mengatakan, KPw BI Solo dan TPID Solo mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melakukan kegiatan ekonomi secara normal dan tidak melakukan aksi borong agar stabilitas harga tetap terkendali.
"Pemerintah akan selalu memonitor dan memastikan ketersediaan pasokan komoditas pangan terpenuhi dan terjaga dengan baik," kata Bambang seperti tertulis dalam siaran pers, akhir pekan lalu.
Bambang menambahkan, upaya pengendalian inflasi Kota Solo terutama mengantisipasi potensi dampak Covid-19 dan menjelang bulan Ramadhan, KPw BI Solo bersama TPID Kota Solo akan terus melaksanakan kegiatan dengan strategi kebijakan 4K yang mencakup ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga dan komunikasi yang efektif.
"Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan transaksi secara non-tunai, terutama dengan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard). Dengan QRIS, transaksi bisa lebih cepat, seketika, mudah, dan aman dalam satu genggaman," imbuhnya.
KPw BI Solo juga terus memantau perkembangan kondisi perekonomian dan stabilitas sistem keuangan di Solo Raya, termasuk potensi dampak Covid-19 dengan semakin memperkuat koordinasi bersama Pemerintah Kota, perbankan dan lembaga-lembaga terkait.