REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT LRT Jakarta melakukan perubahan jam operasional mulai dari Senin (16/3) sampai 14 hari ke depan. Waktu operasi layanan yang semula pukul 05.00 sampai 23.00 WIB berubah menjadi pukul 06.00 sampai 18.00 WIB. Hal ini diberlakukan untuk mengurangi intensitas interaksi penumpang agar dapat meminimalkan potensi penyebaran virus COVID-19.
"Penyesuaian jam operasional itu merupakan kelanjutan instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membatasi layanan operasional transportasi publik. Adapun rekayasa operasi dan pelayanan yang akan dilakukan efektif mulai Senin (16/3) sampai (30/3) atau 14 hari ke depan yaitu waktu operasi layanan dari yang semula pukul 05.00 sampai 23.00 WIB berubah menjadi pukul 06.00 sampai 18.00 WIB," kata General Manager Corporate Secretary PT LRT Jakarta, Arnold Kindangen, Senin (16/3).
Arnold melanjutkan akan ada perubahan jadwal kedatangan kereta atau headway yang semula setiap 10 menit menjadi 30 menit. Lalu, petugas keamanan yang bertugas akan memastikan jarak aman penumpang yang menggunakan layanan LRT Jakarta di stasiun ataupun kereta minimal satu meter.
Pihaknya juga akan tetap melanjutkan pengecekan suhu kepada para penumpang. Namun, apabila suhu calon penumpang melebihi 38 derajat celsius, calon penumpang tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan. Arnold menambahkan sudah menyediakan hand sanitizer dan masker di setiap stasiun LRT Jakarta. Sehingga para penumpang bisa menggunakannya dalam upaya preventif untuk meminimalkan potensi penyebaran virus COVID 19.
"Kami juga melakukan pembersihan mendetail dan menyeluruh secara berkala di kereta dan stasiun dengan menggunakan disinfektan," kata dia.
Arnold meminta pengertian kepada para pelanggan LRT Jakarta. Sebab, perubahan yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama sebagai langkah preventif meminimalkan potensi penyebaran COVID 19. "LRT Jakarta akan segera menginformasikan kembali apabila terdapat perubahan kebijakan melalui kanal media sosial dan website," kata dia.