REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT MRT Jakarta mengimbau kepada publik untuk memahami tujuan kebijakan pembatasan kereta MRT sebagai upaya pencegahan wabah virus corona agar tidak menyebar lebih luas. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi jumlah penumpang transportasi umum yang akan masuk ruang tunggu untuk menurunkan potensi penyebaran Covid-19 di ruang publik mulai hari ini, Senin (16/3).
"Tujuan dari kebijakan ini sebetulnya perlu dipahami juga oleh masyarakat bahwa penularan di dalam stasiun dan kereta MRT Jakarta yang tertutup, menggunakan pendingin udara, dan berada di bawah tanah memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan penularan di area terbuka yang memiliki sirkulasi udara dengan suhu cuaca 27 derajat Celsius ke atas," ujar Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin saat dihubungi Antara, di Jakarta, Senin (16/3).
Dia mengatakan bahwa pada intinya, di dalam kereta MRT ini pihakya perlu berhati-hati. Hal itu perlu dipahami oleh penumpang juga. "Jadi, kebijakan ini sudah kami koordinasikan dan ini baru hari pertama. Dimulai pada pagi hari ini di mana operasionalnya pada pukul 06.00 WIB, kemudian headway 20 menit, lalu pembatasan penumpang di dalam stasiun dan kereta," kata Kamaluddin.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa nanti di stasiun MRT akan ada pembatasan jumlah orang masuk stasiun. Di halte TransJakarta juga akan dilakukan pembatasan untuk mengurangi potensi interaksi dekat, yang ada potensi penularan.
Anies mencontohkan gerbong MRT tadinya berkapasitas 300 orang, tetapi nantinya hanya diisi 60 orang penumpang. Selain pembatasan jumlah penumpang, Anies memastikan cairan pembersih tangan akan disiapkan di setiap tempat layanan transportasi umum berada.
Pembatasan- pembatasan yang dilakukan oleh Pemprov DKI ditujukan agar berkurangnya interaksi di ruang publik sebagai upaya mengurangi potensi penyebaran Covid-19. Anies berharap agar pembatasan-pembatasan itu dijalankan secara serius oleh warga Jakarta.