Senin 16 Mar 2020 11:28 WIB

Jokowi Pimpin Rapat Terbatas Via Video Conference

Ini pertama kali ratas daring digelar setelah Menhub dinyatakan positif corona.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Wakil Presiden Maruf Amin melakukan rapat dengan Presiden Joko Widodo melalui video conference dari Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (16/3).(Dok Setwapres)
Foto: Dok Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin melakukan rapat dengan Presiden Joko Widodo melalui video conference dari Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (16/3).(Dok Setwapres)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih menggelar rapat terbatas tingkat menteri via online melalui video conference. Rapat ini menjadi pertama kalinya ratas daring digelar setelah penetapan status positif Covid-19 yang diderita Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengunggah situasi ratas daring ini melalui akun media sosialnya.  Ia mengungkapkan, ratas yang dimulai pukul 10.00 WIB ini membahas percepatan ekonomi sebagai respons atas penyeberan Covid-19.

"Ratas diikuti 41 anggota kabinet," ujar Pramono, Senin (16/3).

Dalam tayangan video conference terlihat ada Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, hingga Kapolri Idham Azis. Menteri Kesehatan Terawan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga terlihat.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal meski salah satu menterinya dinyatakan positif Covid-19. Jokowi menyebutkan, internal pemerintah telah melakukan langkah-langkah antisipasi, termasuk mewajibkan seluruh jajaran menteri melakukan tes kesehatan terkait Covid-19.

Bahkan, menurut Presiden Jokowi, para menteri bekerja lebih keras karena tantangan terkait Covid-1 yang makin besar. Namun, sebagian besar koordinasi antarmenteri memang dilakukan tanpa tatap muka alias secara daring.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement