REPUBLIKA.CO.ID, MINAHASA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, akhirnya meliburkan sekolah. Berdasarkan instruksi Bupati Minahasa Royke Roring, kebijakan meliburkan sekorlah sebagai antispasi penyebaran virus Covid-19, setelah adanya warga Manado yang terinfeksi.
"Seluruh persekolahan diliburkan mulai tanggal 17 Maret, dan masuk lagi pada tanggal 30 Maret," kata Roring di Tondano, Senin (16/3).
Ia juga memerintahkan seluruh kepala sekolah untuk mengatur jadwal piket para guru selama libur, dengan tetap memperhatikan kalender pendidikan. "Para siswa diwajibkan juga harus tetap melaksanakan kegiatan belajar di rumah, dengan memanfaatkan aplikasi rumah belajar, yang dikembangkan Kementerian Pendidikan," ujarnya.
Roring juga mewajibkan para guru terus memantau perkembangan belajar para siswa selama libur ini. Selain itu, pihak sekolah wajib menata kembali sanitasi yang ada untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.
Ia juga mengingatkan kepada para orang tua, selama libur agar anak-anak tidak diajak ke tempat ramai. "Tetap saja di dalam rumah, sambil mereka tetap diawasi untuk tetap bisa terus belajar. Semua pihak diminta tetap patuh apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah," ujarnya.