Senin 16 Mar 2020 12:57 WIB

Pemkab Minahasa Akhirnya Liburkan Sekolah

Kebijakan libur sekolah diambil setelah ada warga Manado terinfeksi corona.

Red: Andri Saubani
Tenaga pendidik menempel pengumuman libur sekolah di depan pintu gerbang sekolah SD Negeri 1, Banda Aceh, Aceh, Senin (16/3). Kebijakan meliburkan sekolah juga diambil oleh pemerintah daerah lain.
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Tenaga pendidik menempel pengumuman libur sekolah di depan pintu gerbang sekolah SD Negeri 1, Banda Aceh, Aceh, Senin (16/3). Kebijakan meliburkan sekolah juga diambil oleh pemerintah daerah lain.

REPUBLIKA.CO.ID, MINAHASA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, akhirnya meliburkan sekolah. Berdasarkan instruksi Bupati Minahasa Royke Roring, kebijakan meliburkan sekorlah sebagai antispasi penyebaran virus Covid-19, setelah adanya warga Manado yang terinfeksi.

"Seluruh persekolahan diliburkan mulai tanggal 17 Maret, dan masuk lagi pada tanggal 30 Maret," kata Roring di Tondano, Senin (16/3).

Baca Juga

Ia juga memerintahkan seluruh kepala sekolah untuk mengatur jadwal piket para guru selama libur, dengan tetap memperhatikan kalender pendidikan. "Para siswa diwajibkan juga harus tetap melaksanakan kegiatan belajar di rumah, dengan memanfaatkan aplikasi rumah belajar, yang dikembangkan Kementerian Pendidikan," ujarnya.

Roring juga mewajibkan para guru terus memantau perkembangan belajar para siswa selama libur ini. Selain itu, pihak sekolah wajib menata kembali sanitasi yang ada untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.

Ia juga mengingatkan kepada para orang tua, selama libur agar anak-anak tidak diajak ke tempat ramai. "Tetap saja di dalam rumah, sambil mereka tetap diawasi untuk tetap bisa terus belajar. Semua pihak diminta tetap patuh apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement