REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memutuskan meliburkan kegiatan belajar di sekolah selama dua pekan dari 17-30 Maret 2020 dalam upaya mencegah penularan Covid-19. "Kami akan liburkan sampai dua pekan ke depan. Pelajar belajar di rumah," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi dalam rapat mengenai penanganan Covid-19, Senin (16/3).
Selama kegiatan belajar di sekolah diliburkan, Pemerintah Kota akan membersihkan ruang-ruang belajar menggunakan disinfektan. "Dinkes harus bisa membersihkan seluruh sekolah dengan mekanisme yang benar," kata Rudi.
Dia meminta para pelajar tetap berada di rumah selama kegiatan belajar di sekolah diliburkan. Kepala Dinas Pendidikan Kota BatamHendri Arulan menyatakan penerapan kebijakan belajar di rumah berlaku untuk pelajar tingkat kelompok bermain, pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak, sekolah dasar, serta sekolah menengah pertama dan sekolah sederajat.
"Termasuk penitipan anak," kata dia.
Ia menjelaskan selama sekolah libur, kegiatan belajar dilakukan menggunakan sistem pembelajaran secara daring. Para guru akan tetap membimbing siswa belajar menggunakan teknologi informasi.
"Dalam bentuk e-learning, buat WA grup mata pelajaran," kata dia.
Ia menambahkan selama sekolah libur, guru dan tenaga pendidikan tetap masuk sebagaimana biasa untuk mengerjakan tugas-tugas administratif.