Senin 16 Mar 2020 16:07 WIB

KAI Larang Penumpang Bersuhu Tinggi Bepergian

Petugas akan mengecek suhu tubuh penumpang saat boarding.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Petugas mengukur suhu tubuh penumpang kereta api saat sosialisasi pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (9/3/2020).(Antara/Puspa Perwitasari)
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Petugas mengukur suhu tubuh penumpang kereta api saat sosialisasi pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (9/3/2020).(Antara/Puspa Perwitasari)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) memberlakukan kebijakan pengetatan perjalanan penumpang yang ingin bepergian menggunakan kereta api. VP Puvlic Relationss KAI Yuskal Setiawan mengatakan penumpang dengan suhu badan 38 derajat celcius ke atas dilarang melakukan perjalanan dengan kereta api untuk mencehag penyebaran virus corona baru Covid-19.

“Pelarangan ini dimaksudkan untuk meminimalisasi penyebaran virus tersebut di area kereta api,” kata Yuskal, Senin (16/3).

Baca Juga

Yuskal memastikan petugas akan melakukan pengecekan suhu tubuh penumpang pada saat boarding atau sebelum keberangkatan di stasiun. Dia menegaskan jika terdapat penumpang dengan suhu badan 38 derajat celsius atau lebih, maka tiket penumpang tersebut dapat dikembalikan penuh di luar bea pesan.

“Proses pengembalian uang tiket bisa dilakukan di loket stasiun setempat,” tutur Yuskal.

Dia mengatakan jika calon penumpang yang dilarang tersbeut membawa pendamping, maka tiketnya juga dapat dikembalikan penuh untuk maksimal empat orang dalam satu kode booking. Jika kode booking berbeda, kata Yuskal, maka bea tiket pendamping tersebut yang dapat dikembalikan adalah maksimal untuk dua orang.

Yuskal menambahkan, kebijakan pelarangan naik kereta api bagi calon penumpang juga diterapkan di Kereta Api Bandara Kualanamu dan Soekarno-Hatta (Railink) serta kereta rel listrik (KRL). “Hal yang berbeda adalah kuota pengembalian tiket pendamping,” ujar Yuskal.

Dia menuturkan bea tiket pendamping penumpang Railink yang dapat dikembalikan adalah maksimal untuk dua orang baik dalam satu kode booking maupun berbeda. Sedangkan untuk calon penumpang KRL dengan suhu badan 38 derajat lebih akan dirujuk atau diarahkan ke Pos Kesehatan di stasiun untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurut Yuskal, saat ini pengecekan sudah dilakukan di stasiun-stasiun besar. “Bertahap akan kami terapkan di seluruh stasiun, karena memang terbatasnya alat pengukur suhu tubuh penumpang. Harapannya tentu saja agar penyebaran virus corona bisa ditekan,” jelas Yuskal.

Dia mengatakan upaya tersebut merupakan salah satu langkah dari KAI untuk mencegah penyebaran virus korona. Sebelumnya KAI juga rutin melakukan pembersihan kereta dengan menggunakan bahan kimia untuk sterilisasi.

Selain itu, penyemprotan disinfektan juga dilakukan di titik-titik yang sering dilalui oleh penumpang. “KAI juga menyediakan hand sanitizer di stasiun agar penumpang dapat tetap menjaga kebersihan tangannya selama berada di stasiun,” jelas Yuskal. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement