Senin 16 Mar 2020 16:10 WIB

Antisipasi Dampak Corona, Mensos Percepat Pencairan PKH

Mensos akan mempercepat pencairan dana bantuan PKH untuk antisipasi dampak corona

Red: Bayu Hermawan
Menteri Sosial Juliari P. Batubara
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Sosial Juliari P. Batubara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) akan dipercepat. Hal ini untuk memperkuat daya beli masyarakat, sebagai langkah untuk mengantisipasi dampak dari pandemik virus corona atau Covid-19.

"Sesuai arahan presiden, kami harus menjaga daya beli KPM PKH sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus corona," kata Mensos Juliari di Jakarta, Senin (16/3).

Baca Juga

Pencairan PKH tahap II dijadwalkan pada April namun dipercepat pada Maret tahun 2020. Setiap tahun, bantuan PKH diberikan empat tahap, kalau sesuai jadwal disalurkan bulan Januari, April, Juli, Oktober.

Juliari berharap percepatan pencairan dana PKH dapat menjaga daya beli KPM PKH dan dimanfaatkan dengan baik oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), untuk meningkatkan gizi anak sehingga mereka dapat terhindar dari penyebaran virus corona. "Jika gizi KPM terjaga maka kecil kemungkinan mereka akan mudah terserang penyakit termasuk COVID-19. Dari laporan yang saya terima banyak KPM yang telah mencairkan dana mereka di sejumlah daerah," ujar Mensos.