REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta melkukan penelusuran terhadap riwayat kontak erat pasien bayi di bawah lima tahun (balita) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito yang sebelumnya telah dinyatakan positif Covid-19.
"Dinkes telah melakukan tracing (melacak) terhadap kontak erat kasus balita positif COVID-19 itu," kata Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih di Yogyakarta, Senin (16/3).
Berdasarkan hasil penelusuran sementara, menurut dia, terdapat dua orang yang melakukan kontak erat dengan pasien balita dan kini berstatus dalam pengawasan di RSUP Dr Sardjito. Dua orang itu adalah orang tua pasien.
Tim Medis RSUP Sardjito telah mengirim usap atau swab dahak dan sampel darah dua orang tua pasien balita ke Litbangkes Kemenkes dan hingga saat ini masih menunggu hasil uji sampel tersebut. "Masih dalam proses hasil laboratorium," kata dia.
Selain melalukan penelusuran orang terdekatnya, menurut dia, Dinkes DIY juga melakukan penelusuran riwayat kontak pasien dengan tim medis di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta yang sebelumnya melakukan penanganan awal dan merujuk balita itu ke RSUP Sardjito.
Ia menyebutkan, berdasarkan data pasien berstatus dalam pengawasan (PDP) di DIY pada 16 Maret 2020, terdiri atas 22 pasien dengan kategori sudah diperiksa, 12 orang yang telah dinyatakan negatif COVID-19, satu orang positif, dan 9 orang masih dalam proses uji sampel di Litbangkes.
Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Yogyakarta Banu Hermawan menjelaskan pasien balita yang positif COVID-19 sebelumnya memiliki riwayat pernah mengunjungi Kota Depok, Jawa Barat pada Februari 2020. Saat pertama dirawat di ruang isolasi pada 9 Maret 2020, pasien ini memiliki gejala seperti batuk, pilek, dan sesak nafas.
"Tinggal batuk, mohon doanya saja supaya anak ini bisa kita nyatakan sembuh dari COVID-19," kata Banu.