Senin 16 Mar 2020 18:12 WIB

PTBA Siapkan Rp 300 Miliar untuk Buyback Saham

Dana buyback saham PTBA berasal dari kas internal.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
PT Bukit Asam Tbk menyatakan akan melakukan pembelian saham kembali atau buyback pada periode 17 Maret hingga 16 Juni 2020 ini.
Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
PT Bukit Asam Tbk menyatakan akan melakukan pembelian saham kembali atau buyback pada periode 17 Maret hingga 16 Juni 2020 ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyatakan akan melakukan pembelian saham kembali atau buyback pada periode 17 Maret hingga 16 Juni 2020 ini. Perusahaan tersebut sudah menyiapkan modal untuk melakukan aksi korporasi ini.

Direktur Utama PTBA, Arviyan Arifin menjelaskan perusahaan mengalokasikan sebesar Rp 300 miliar untuk melakukan buyback ini. Ia menjelaskan sesuai dengan Surat Edaran OJK No.3/SEOJK.04/2020, jumlah Saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari jumlah modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor dalam Perseroan.

Baca Juga

"Uang untuk melakukan aksi korporasi ini berasal dari kas internal perseroan, tidak termasuk biaya pembelian kembali saham, komisi pedagang perantara serta biaya lain berkaitan dengan Pembelian Kembali Saham," ujar Arviyan, Senin (16/3).

Arviyan memastikan meski melakukan pembelian saham kembali namun perusahaan memastikan bahwa tidak akan ada menganggu target pendapatan dan laba perusahaan. Selain itu potential loss dari pengalihan aset berupa kas menjadi Treasury Stock tidak akan mempengaruhi pendapatan perseroan secara signifikan.

Dengan asumsi dana tersebut ditempatkan pada deposito dengan tenor 12 (dua belas) bulan, maka perseroan akan memperoleh pendapatan bunga sebesar 6,25 persen per tahun.

"Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi Pembelian Kembali Saham Perseroan tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan cash flow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan," ujar Arviyan.

Perusahaan kata Arviyan menunjuk PT Danareksa Sekuritas untuk melakukan pembelian kembali saham perusahaan. "Perseroan menunjuk PT Danareksa Sekuritas untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan untuk periode 17 Maret 2020 sampai 16 Juni 2020 dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku," ujar Arviyan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement