REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengantisipasi penumpukan penumpang.
"Memang ada kebijakan dari Pemprov DKI untuk pembatasan operasional terkait MRT dan TransJakarta, tadi kita sudah bantu penanganan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komsaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (16/3).
Kepadatan penumpang terjadi setelah Pemprov DKI Jakarta memutuskan melakukan pembatasan operasional angkutan massal untuk mencegah penularan Covid-19 di ruang publik. Pemprov bahkan menganjurkan masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi.
Dia mengatakan saat ini jajaran Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Dishub DKI untuk mencari solusi penumpukan penumpang tersebut.
"Sekarang kita masih kordinasi dengan Dishub DKI Jakarta untuk mencari solusi penanganan yang lebih baik seperti apa, kordinasi dulu," kata Yusri.
Pembatasan yang dilakukan Pemprov DKI tidak hanya pada pembatasan jam operasional angkutan umum, namun juga jumlah penumpang yang diangkutnya. Dampak dari pembatasan itu membuat antrean mengular di sejumlah halte dan pemberhentian kendaraan umum.
Salah satu kepadatan pada Senin (16/3) pagi terpantau terjadi di Halte TransJakarta UKI Cawang, antrean panjang itu bahkan sempat membuat sesama penumpang bus bersitegang karena berebut antrean.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga meniadakan pembatasan ganjil genap selama dua pekan ke depan untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan pribadi selama pembatasan jam operasional angkutan massal seperti TransJakarta dan MRT.