Senin 16 Mar 2020 21:50 WIB

Warga Batam Diminta Hindari Bepergian ke Singapura

Namun, pihak Pemkot Batam tidak akan mengambil kebijakan lockdown.

Sejumlah numpang dari Pulau Batam di pelabuhan penumpang Bandar Sri Junjungan Dumai, Riau. (ilustrasi)
Foto: Antara/Aswaddy Hamid
Sejumlah numpang dari Pulau Batam di pelabuhan penumpang Bandar Sri Junjungan Dumai, Riau. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam Kepulauan Riau meminta warga setempat untuk menghindari bepergian ke Singapura. Namun, pihak Pemkot Batam tidak akan mengambil kebijakan lockdown.

"Kami akan rekomendasikan ke wali kota, kita membuat surat edaran, sementara waktu warga kita jangan masuk ke sana," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Amsakar Achmad di Batam, Senin (16/3).

Baca Juga

Selain agar terhindar dari paparan virus SARS-CoV-2, itu juga agar warga terhindar dari kebijakan karantina selama dua pekan yang ditetapkan pemerintah negara setempat. Pemerintah Singapura membuat kebijakan, seluruh pengunjung bebas visa 30 hari dikenakan wajib karantina di kediaman masing-masing selama 14 hari (14-day Stay-Home Notice/SHN).

"Butuh dua pekan, itu biaya sendiri," kata dia.

"Karenanya kita imbau warga sementara tidak bepergian ke luar," kata pria yang juga Wakil Wali Kota Batam itu.

Pemerintah Kota Batam, kata dia, terus melakukan koordinasi dengan Konjen Singapura di Batam. Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan Pemkot tidak akan menerapkan kebijakan lockdown untuk menutup masuk virus masuk ke kota yang berseberangan dengan Singapura dan Malaysia itu.

Hingga saat ini, tidak ada warga Batam yang dinyatakan positif Covid-19, karenanya tidak perlu ada langkah lockdown. Seluruh kebijakan yang dibuat Pemkot dan Gugus Tugas adalah sebagai langkah antisipatif.

"Ini (lockdown) akan memunculkan kepanikan masyarakat. Kondisi Batam masih normatif untuk daerah yang aksesbilitasnya seperti ini," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement