REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Depok, Mohammad Idris menetapkan status Siaga Intensif Bencana Covid-19, dan bukan Kejadian Luar Biasa (KLB). Pemkot Depok juga tidak akan melakukan isolasi atau lockdown.
Penetapan status tersebut berdasarkan arahan dari Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil. "Status untuk Kota Depok adalah Siaga Intensif Bencana Covid-19. Kami tidak akan menetapkan status lockdown, KLB juga belum perlu," ujar Idris usai jumpa pers terkait Surat Edaran (SE) Penetapan Status Siaga Intensif Bencana Covid-19 di Balai Kota Depok, Senin (16/3).
Idris mengungkapkan, berdasarkan data terbaru dari data Crisis Center Covid-19 Kota Depok terkini per Ahad (15/3), kasus terkonfirmasi positif Corona ada empat orang dan lima orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Lalu sebanyak 156 Orang Dalam Pemantauan (ODP). "Satu di antara mereka dinyatakan sembuh, sehingga tinggal tiga orang yang masih dirawat positif Corona," ungkapnya.
Menurut Idris, data ini akan terus diperbarui setiap hari melalui Crisis Center COVID-19 Kota Depok. Sebagai bentuk transparansi publik, informasi tersebut dapat diakses melalui website ccc-19.depok.go.id.
"Semua informasi terkait Perkembangan Virus Corona dari Crisis Centre. Nanti, untuk peta kondisi terbaru, bisa dipantau di website resmi kami. Data terkait peta sebaran kasus virus Corona di Kota Depok yang dikutip dari laman pikobar.jabarprov.go.id itu tidak valid dan sudah kami sampaikan ke Gubernur Jabar, Ridwan Kamil," ujarnya.