Senin 16 Mar 2020 21:38 WIB

Lencang Depan Jadi Keharusan di Bus

Lencang depan jadi ukuran batas jarak dengan penumpang lain.

Calon penumpang antre menunggu bus TransJakarta di Halte Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari jalan keluar dan melakukan evaluasi atas terjadinya antrian panjang di halte Transjakarta, dengan hanya mengoperasikan 13 koridor bus mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB dengan jarak waktu kedatangan bus (headway) 20 menit sekali, dampak dari penerapan (Antara/Nova Wahyudi)
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Calon penumpang antre menunggu bus TransJakarta di Halte Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari jalan keluar dan melakukan evaluasi atas terjadinya antrian panjang di halte Transjakarta, dengan hanya mengoperasikan 13 koridor bus mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB dengan jarak waktu kedatangan bus (headway) 20 menit sekali, dampak dari penerapan (Antara/Nova Wahyudi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengimbau masyarakat untuk melakukan lencang depan sebagai langkah untuk menjaga jarak (social distancing) saat akan mengantre di halte ataupun stasiun transportasi umum. Penjagaan jarak untuk mencegah Covid-19.

"Jadi semuanya kita imbau lencang depan, satu lengan ke depan, pola ini kita harapkan potensi penyebaran virus ini (Covid-19) menjadi minimal, bahkan kita hilangkan," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/3).

Baca Juga

Nantinya dengan pola lencang depan, masyarakat dapat menjaga jarak setidaknya tidak berdesakan antarsatu penumpang dengan penumpang lainnya. Ia pun meminta masyarakat memahami nantinya antrean akan terjadi di luar area halte dan stasiun karena untuk di dalam halte dan stasiun, antrean dikondisikan dengan jumlah penumpang yang akan masuk ke dalam moda transportasi, baik bus ataupun gerbong kereta.

"Yang akan masuk ke halte atau stasiun itu, kita harapkan sesuai dengan jumlah kapasitas kereta atau kapasitas bus. Contohnya di halte yang akan masuk adalah pada saat bus gandeng yang masuk, maka di dalam bus hanya 60 orang selebihnya kita imbau untuk antre di luar halte," kata Syafrin.

Syafrin pun menjanjikan petugas Dishub dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan disiagakan untuk menjaga antrean tetap kondusif dan berjarak. Layanan transportasi umum yang sebelumnya dibatasi pada Ahad (15/3) untuk pencegahan virus asal Wuhan itu akhirnya dibatalkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Senin (16/3).

Meski demikian skema pembatasan masih terus dilakukan untuk jumlah penumpang yang masuk ke dalam stasiun dan halte.

Untuk layanan MRT Jakarta, yang tadinya empat rangkaian menjadi 16 rangkaian dan hanya menampung 360 orang. Sedangkan untuk LRT Jakarta yang tadinya dapat menampung 270 orang dalam satu rangkaian nantinya hanya mengangkut 80 orang dalam satu rangkaian.

Terakhir, untuk layanan TransJakarta untuk tipe bus gandeng yang tadinya mampu mengangkut 150 orang kini direkayasa menampung 60 orang. Sedangkan untuk bus tunggal yang dapat menampung 80 orang menjadi 30 orang saja.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement