REPUBLIKA.CO.ID,GOWA -- Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan YL langsung menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk meliburkan proses belajar mengajar di sekolah selama dua pekan. Hal ini untuk mengantisipasi penularan virus Corona atau Covid-19.
"Kebetulan kan tadi malam kita baru mendapatkan surat edaran dari mendikbud sehingga hari ini saya sudah menandatangani surat edaran untuk meliburkan semua sekolah mulai dari SD dan SMP," ujar Adnan Purichta Ichsan YL di Gowa, Senin (16/3).
Ia mengatakan pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan untuk ikut meliburkan siswa tingkat SMA/SMK. Surat Edaran dengan Nomor 188/010/Tapem dengan perihal Tindak lanjut Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa ditandatangani langsung oleh Bupati Adnan.
Orang nomor satu di Gowa ini mengatakan surat edaran tersebut untuk menindaklanjuti surat edaran dari Pemerintah Pusat. Seperti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk meliburkan proses belajar mengajar di sekolah.
Selain itu, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Revormasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dalam Surat Edaran Bupati Gowa ini juga menyebutkan adanya jadwal bergilir Aparatur Sipil Negara (ASN) masing-masing instansi.
"Intinya bahwa kita menginginkan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah. Namun untuk ASN kita lakukan dengan bergilir. Tidak boleh ada pelayanan ke masyarakat yang terganggu." jelasnya.
Tidak hanya itu, dalam surat edaran ini, Bupati Gowa juga meminta agar semua kantor-kantor agar dilengkapi pembersih tangan dan seluruh kegiatan yang melibatkan banyak orang agar ditunda sampai kembali kondusif. "Hari ini arahan saya kepada semua jajaran melengkapi kantor-kantor dengan pembersih tanganr di semua kantor," katanya.