Senin 16 Mar 2020 22:53 WIB

Banjarmasin Liburkan Sekolah untuk Putus Mata Rantai Corona

Masyarakat tetap diberikan edukasi dan jangan panik

Wabah corona membuat hampir seluruh wilayah di Indonesia meliburkan sekolah (Foto: ilustrasi e learning)(Piqsels)
Foto: Piqsels
Wabah corona membuat hampir seluruh wilayah di Indonesia meliburkan sekolah (Foto: ilustrasi e learning)(Piqsels)

REPUBLIKA.CO.ID,BANJARMASIN -- Wali Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan H Ibnu Sina akhirnya memutuskan untuk meliburkan sekolah sejak 17 Maret hingga 14 hari ke depan. Hal ini untuk menyikapi merebaknya virus Covid-19 yang saat ini juga terjadi di Indonesia.

 

 

"Tadi saya rapat singkat dengan wakil wali kota juga dan sekda serta jajaran kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kami memutuskan masyarakat tetap diberikan edukasi dan jangan panik untuk memutus mata rantai Covid-19 ini dengan meliburkan sekolah dari TK, SD, SMP dan SMA," katanya di Banjarmasin, Senin (16/3).

 

 

Ibnu Sina menjelaskan pihaknya menerima surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan juga surat Kemenpan-RB terkait kewaspadaan virus Covid-19 ini. Dia meminta Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin untuk mengkoordinasikan ke semua sekolah terkait keputusan ini,sehingga semua menjalankan instruksi.

 

 

"Jadi sejak Selasa (17/3) anak-anak siswa libur, kalau toh ada yang masuk itu hanya untuk menjelaskan teknis liburnya dengan membagikan tugas dan memastikan mereka belajar di rumah selama liburan itu," katanya.

 

 

Dia berharap siswa belajar di rumah didampingi orang tuanya dan tidak berkeliaran di luar atau ke tempat keramaian. "Pastikan ini bukan libur biasa, karena ini upaya untuk pencegahan terjadinya penularan virus Covid-19, mereka harus diawasi dan dijaga," katanya.

 

 

Ibnu Sina juga berharap sekolah bisa juga melakukan komunikasi pendidikan dengan cara dalam jaringan (daring) sehingga penyerapan pelajaran bisa terus berlanjut, tidak terhenti begitu saja. Menurut dia, keputusan untuk meliburkan sekolah ini juga terkait banyaknya aspirasi masyarakat yang menginginkan itu, karena kekhawatiran mereka terhadap merebaknya virus Covid-19 ini.

 

 

Selain itu, pemerintah provinsi juga sudah menetapkan status darurat siaga bagi penyebaran virus Covid-19 ini. Dia pun juga melarang pejabat daerah untuk bepergian ke luar daerah hingga 14 hari ke depan. "Termasuk juga yang masuk ke kota kita dari luar, kita batasi juga," katanya.

 

 

Sehari (Senin, 15/3) sebelumnya, Ibnu Sina memutuskan belum ada rencana pihaknya untuk meliburkan sekolah terkait merebaknya virus Covid-19 ini. Alasannya, karena belum ada warga Banjarmasin yang tertular virus Covid-19 tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement