REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- PLN UIW Sulselrabar melalui UP3 Watampone dan ULP Hasanuddin segera merealisasikan layanan premium untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone. Penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) Layanan Premium oleh Manager UP3 Watampone Hafazah dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah H. Najamuddin, digelar di Kabupaten Bone.
Manager UP3 Watampone Hafazah mengemukakan bahwa layanan premium merupakan salah satu program unggulan PLN karena dari layanan tersebut pelanggan akan menjadi prioritas dalam mendapat jaminan kontinuitas pasokan listrik.
Hafazah menyatakan layanan premium itu untuk kompleks kantor Pemkab Bone dan kompleks Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bone."Total yang didaftarkan sebanyak 16 pelanggan. Masing-masing daya yang dialirkan ke pelanggan tersebut dibagi dua lokasi yaitu komplek kantor bupati dan komplek rumah jabatan," katanya.
Ia menjelaskan layanan premium merupakan layanan anti padam yang dipasok dari dua penyulang. Apabila salah satu penyulang padam secara otomatis akan langsung berpindah ke penyulang lain. Pasokan penyulang ini diambil dari Masjid Agung dan Bajoe.
H. Najamuddin berharap dengan adanya penandatanganan SPJBTL ini, Pemkab Bone dapat bekerja dengan maksimal tanpa adanya hambatan terkait dengan pasokan listrik.
“Semoga dengan adanya layanan premium ini akan melancarkan kegiatan yang ada di pemerintahan,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah itu.
Penandatanganan SPJBTL dengan Pemkab Bone menjadi salah satu komitmen bahwa PLN telah siap melayani pelanggan berapapun dayanya.
Selain itu, kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pemerintahan yang tentunya akan berdampak pada layanan publik dan menjadi bukti bahwa PLN siap memberikan pasokan listrik dengan daya yang besar disertai keandalan dan mutu terbaik.