Senin 16 Mar 2020 23:35 WIB

Intensitas Hujan Tinggi, Kramat Jati Kembali Banjir

Banjir melanda 10 RW di Kramat Jati dengan ketinggian hingga 50 cm

Sejumlah rumah terendam banjir di Kawasan Cililitan Kecil, Kramat Jati, Jakarta Timur. Banjir melanda 10 RW di Kramat Jati dengan ketinggian hingga 50 cm
Foto: ANTARA
Sejumlah rumah terendam banjir di Kawasan Cililitan Kecil, Kramat Jati, Jakarta Timur. Banjir melanda 10 RW di Kramat Jati dengan ketinggian hingga 50 cm

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banjir dilaporkan kembali menyergap sejumlah rumah penduduk di Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin malam, karena intensitas hujan tinggi.

Camat Kramat Jati Eka Darmawan mengatakan banjir mulai merendam wilayah RW01, RW02, RW03, RW04, RW05, RW06, RW07, RW09, dan RW10 dengan ketinggian air 10 hingga 50 sentimeter (cm).

"Situasi ini terjadi sejak sore karena intensitas hujan yang tinggi," katanya di Jakarta.

Eka mengatakan bahwa banjir merendam kawasan tersebut perlahan surut, salah satunya di RW05."RW 05 kompleks Bulak Rantai mulai surut," katanya.

Eka mengatakan warga yang terkena banjir belum memilih untuk mengungsi ke lokasi yang aman. "Hampir semua surut hanya tinggal di depan kelurahan kira-kira 20 sentimeter. Sebentar lagi juga surut," katanya.

Banjir di wilayah Kramat Jati sebelumnya terjadi pada awal Januari dan Februari 2020.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement