Selasa 17 Mar 2020 00:28 WIB

Kominfo dan Operator Siapkan Layanan Dukung Kerja di Rumah

Kebijakan kerja di rumah dilakukan untuk mencegah penyebaran corona.

Red: Dwi Murdaningsih
Internet. Ilustrasi(Foxnews)
Foto: Foxnews
Internet. Ilustrasi(Foxnews)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan Kementerian Kominfo beserta penyelenggara telekomunikasi dan penyelenggara platform digital siap mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo, agar masyarakat dapat bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah. Saat ini hal tersebut dikenal dengan social distancing.

Menurut Jhonny, penyelenggara telekomunikasi dan penyelenggara platform digital secara bersama-sama memberikan dukungan dan komitmen mereka dalam mendukung kebijakan presiden RI untuk mengatasi pandemi covid-19.

Baca Juga

“Di antaranya penyediaan bandwith dan kualitas layanan yang baik, penangkalan berita hoaks, maupun insentif lainnya,” kata Johnny dalam konferensi pers Dukungan Sektor Kominfo untuk Penanganan covid-19 di Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Senin (16/3).

Selain itu, Johnny mengatakan penyelenggara telekomunikasi sudah mengetahui masing-masing terkait bandwith tersebut. Seperti optimum use berapa yang akan digunakan dan lokasi traffic paling tinggi.