Selasa 17 Mar 2020 05:19 WIB
Rep: Antara/ Red: wisnu
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan insentif kepada seluruh tenaga medis yang terlibat dalam penanganan virus corona (COVID-19). Nominal insentif yang diberikan untuk setiap tenaga medis adalah sebesar Rp 215.000 per hari.
Sumber | Antara
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo