REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatasi interaksi warga, Dinas Kependudukan DKI Jakarta juga meningkatkan layanan administrasi kependudukan online agar meminimalisir kontak dan interaksi warga dan petugas.
Salah satunya di Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat yang kini memaksimalkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) online melalui aplikasi Akses Langsung Pelayanan Dokumen Cepat dan Akurat (Alpukat Betawi) di tengah mewabahnya virus Corona (Covid-19).