Selasa 17 Mar 2020 05:22 WIB

Layanan Kependudukan Online DKI Dimaksimalkan

Warga DKI Jakarta bisa langsung mengunduh aplikasi Alpukat Betawi.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Gita Amanda
Layanan kependuduka  online Jakarta, Alpukat Betawi.(Playstore)
Foto: Playstore
Layanan kependuduka online Jakarta, Alpukat Betawi.(Playstore)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatasi interaksi warga, Dinas Kependudukan DKI Jakarta juga meningkatkan layanan administrasi kependudukan online agar meminimalisir kontak dan interaksi warga dan petugas.

Salah satunya di Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat yang kini memaksimalkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) online melalui aplikasi Akses Langsung Pelayanan Dokumen Cepat dan Akurat (Alpukat Betawi) di tengah mewabahnya virus Corona (Covid-19).

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Erik Polim Sinurat, mengatakan layanan online Alpukat Betawi dimaksimalkan untuk meminimalisir kontak fisik antar warga saat mengajukan layanan. Melalui layanan tersebut, warga bisa mengajukan berbagai permohonan, penjadwalan hingga memonitoring pelayanan yang diajukan.

"Untuk meminimalisir pertemuan, maka warga dianjurkan mengisi data terlebih dahulu melalui aplikasi Alpukat Betawi yang dapat diunduh melalui Playstore ataupun Appstore," ujarnya, Senin (16/3).

Erik menjelaskan, dalam layanan online tersebut terdapat beberapa fitur seperti pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Perubahan Biodata, Info Data Keluarga, Permohonan Kedatangan, Akta Perceraian, Akta Perkawinan hingga Permohonan pindah.

"Kita juga berkolaborasi dengan rumah sakit untuk memberikan Akta Kelahiran bagi bayi yang baru lahir," katanya.

Ia menambahkan, selain layanan online, pihaknya juga tetap membuka layanan adminduk di 44 kelurahan yang tersebar di wilayah Jakarta Pusat. Layanan tersebut beroperasi dari pukul 07.30 hingga 16.00.

"Kita tetap buka seperti biasanya. Tapi warga kita anjurkan menggunakan layanan online," terangnya.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma sebelumnya pernah mengatakan, sebanyak 8.935 warga Jakarta terdaftar sebagai pengguna aktif aplikasi Alpukat Betawi yang dibuat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.

Alpukat Betawi adalah akronim dari Akses Langsung Pelayanan Dokumen Cepat dan Akurat, sebuah inovasi pelayanan yang dibuat untuk melakukan pelayanan pendaftaran kependudukan secara online. Dhany mengatakan, Alpukat Betawi menjadi kanal akses langsung penduduk warga Jakarta, mengajukan pelayanan administrasi Kependudukannya.

"Melalui aplikasi ini penduduk dapat mengajukan permohonan, penjadwalan, dan memonitor progres penyelesaian. Banyak memberikan kemudahan, lebih efektif dan efisien," ujarnya.

Dhany menjelaskan, selain mengajukan layanan, warga yang telah mendaftar melalui aplikasi ini dapat berinteraksi dengan petugas layanan, dan mengakses informasi untuk pemutakhiran data.

"Warga DKI Jakarta bisa langsung mengunduh aplikasi Alpukat Betawi di Play Store Android. Setelah mengunduh, lakukan segera registrasi pada aplikasi itu. Kemudian, setelah ada konfirmasi pendaftaran melalui sms silahkan langsung login," terangnya.

Menurutnya, layanan yang terdapat pada aplikasi Alpukat Betawi adalah Pelayanan pencetakan KTP elektronik, pencetakan Kartu Keluarga, dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Selain itu, ada pelayanan perubahan elemen data antara lain status perkawinan, status pekerjaan, tingkat pendidikan, input data kelahiran, golongan darah, dan agama.

"Alpukat Betawi juga memuat layanan arsip dokumen administrasi kependudukan mencakup duplikat dan legalisir akta perkawinan, kelahiran, dan kematian," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement