Selasa 17 Mar 2020 06:22 WIB

Turki Keluarkan Larangan Shalat di Masjid

Sampai Senin total kasus positif corona di Turki mencapai 18 orang.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Turki Keluarkan Larangan Shalat di Masjid. Masjid Camlica di Istanbul, Turki.(AP)
Foto: AP
Turki Keluarkan Larangan Shalat di Masjid. Masjid Camlica di Istanbul, Turki.(AP)

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Turki menghentikan shalat berjamaah di masjid sampai risiko wabah virus corona berlalu. Hal ini disampaikan Kepala Direktorat Agama Turki, Ali Erbas, Senin (16/3).

Erbas mengatakan masjid tetap terbuka untuk individu yang ingin beribadah atau berdoa. Menteri Kesehatan, Fahrettin Koca mengatakan, sampai Senin total kasus positif Covid-19 di Turki mencapai 18 orang.

Baca Juga

Pemerintah telah meningkatkan langkah-langkah menghentikan penyebaran virus. Di antaranya, menutup sekolah dan universitas, serta mengadakan acara olahraga tanpa penonton.

Sebelumnya, Pemerintah Turki mengarantina 10 ribu warganya yang baru kembali dari melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Karantina dilakukan sejak jamaah kembali, Sabtu (14/3), untuk meminimalisir penyebaran virus corona.

Menteri Kesehatan Turki mengatakan satu orang jamaah dari rombongan sebelumnya telah dinyatakan positif Covid-19. Untuk itu, seluruh jamaah baru kembali dari Arab Saudi akan dikarantina terlebih dahulu, di ibu kota Ankara.

"Semua penumpang yang baru kembali dari umrah semalam (Sabtu) akan ditempatkan di orang terpisah untuk dikarantina di asrama mahasiswa di ibu kota Ankara dan dekat provinsi Konya," kata Koca dikutip di Anadolu, Selasa (17/3).

Ia juga menyebut bagi siapa pun masyarakat Turki yang dicurigai terinfeksi virus corona akan dirawat di rumah sakit segera setelah mereka dites ulang.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement