REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mengeluarkan kebijakan memindahkan aktivitas belajar siswa SD, SMP di rumah selama 14 hari. Kota Bandung juga menutup fasilitas publik yang banyak dikunjungi masyarakat. Instansi pendidikan pun mengubah pola pembelajaran tatap muka menjadi jarak jauh atau online.
Kebijakan-kebijakan tersebut ditempuh akibat dampak dari penyebaran virus corona atau covid-19 di Indonesia. Saat ini sekitar 134 warga Indonesia dinyatakan positif terpapar virus tersebut sedangkan di Kota Bandung enam orang pasien asal Bandung dirawat di rumah sakit dengan status pengawasan dan tiga orang dalam pemantauan.
Kebijakan-kebijakan tersebut berdampak kepada aktivitas arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung yang terpantau lancar sekitar pukul 09.00 Wib. Beberapa ruas jalan tersebut diantaranya Jalan Kopo, Jalan Pasirkaliki, Jalan Setiabudi dan Jalan Sukajadi.
Kendaraan roda dua dan empat terpantau leluasa menggunakan ruas jalan. Sebelumnya, ruas-ruas jalan tersebut pada hari biasa padat dipenuhi kendaraan dan kadang menyebabkan antrean yang panjang.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengaku terus menyosialisasikan kepada masyarakat untuk berdiam diri di rumah selama 14 hari ke depan. Ia pun mengintruksikan kepada instansi dan dinas termasuk satpol PP untuk mengingatkan masyarakat yang masih kedapatan bermain diruang publik.
"Saya sampaikan semua OPD dan Satpol PP mengingatkan terus kepada masyarakat. Di Alun-alun sudah gak ada orang, ada orang juga bukan orang Bandung," katanya.