REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X (Pendidikan) DPR RI Andreas Hugo Pareira mengingatkan, penonaktifan aktivitas pertemuan tatap muka antara siswa maupun mahasiswa di sekolah maupun universitas bukan berarti liburan. Proses belajar mengajar harus tetap berjalan meski tanpa tatap muka.
"Patut dicatat dan menjadi perhatian dunia pendidikan, bahwa penonaktifan pertemuan tatap muka di Perguruan Tinggi dan di sekolah ini tidak diartikan sebagai liburan," kata Andreas dalam pesan yang diterima Republika, Senin (17/3).
Politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan, mebijakan sejumlah kepala daerah untuk menonaktifkan aktivitas tatap muka di universitas maupun sekolah knj seharusnya dijelaskan dan dimaknail oleh rektor, civitas akademika kampus, para kepala sekolah, guru dan siswa untuk bekerja dan melaksanakan tugas-tugas perkuliahan, ujian, pengajaran dan aktivitas lainnya dari rumah.
Aktivitas pendidikan dari rumah ini, menurut Andreas, bisa dilaksanakan dengan media pelayananan online atau daring yang tersedia. Tujuan utamanya tetap sama, yakni untuk menghindari atau memperkecil ruang penularan virus Covid-19.
"Catatan ini harus ditegaskan kembali karena terjadi pemaknaan yang salah, seolah penonaktifan pertemuan tatap muka sama dengan liburan atau meliburkan siswa/mahasiswa, yang artinya berdiam d rumah, atau malah jalan2 berlibur yang justru membuka ruang penyebaran virus diluar PT atau sekolah," ujarnya.
Oleh karena itu, Andreas mengimbau guru maupun dosen agar memberikan tugas kepada siswa atau mahasiswanya. Kemudian, tugas dan hasil kerja selama di rumah tersebut diberikan penilaian sesuai aturan di masing-masing sekolah maupun perguruan tinggi.
"Penilaian ini perlu sehingga makna kerja dari rumah ini tidak disalahartikan dengan liburan," kata dia menegaskan.