REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah tempat ibadah dan kantor pelayanan publik, Selasa (17/3). Kegiatan ini untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Titik yang disemprot cairan disinfektan yakni Balai Kota Sukabumi, Masjid Agung Sukabumi, Gereja St Yosef, Mapolres Sukabumi Kota, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Kodim 0607 Kota Sukabumi, dan Pengadilan Negeri Sukabumi.
'' ami pemda bersama polres melakukan penyemprotan disinfektan ke beberapa titik seperti simbol keagamaan Masjid Agung, gereja dan semua tempat ibadah lainnya,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Termasuk kantor pelayanan publik seperti pemda, polres, kejaksaan, kodim, dan pengadilan.
Pada Selasa ini ungkap Fahmi, merupakan langkah pertama penyemprotan disinfektan dan akan bertahap ke semua fasilitas umum lainnya. Di sisi lain saat ini pelayanan publik di Sukabumi masih berjalan normal.
Sementara tempat hiburan dan sejenisnya harus melaksanakan protokol kesehatan yang maksimum misalnya menyediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan dan alat pengukur suhu. '' Kami akan mengontrol, kalau tidak disiapkan sangat mungkin akan ditutup sementara waktu,'' ujar dia.
Fahmi mengatakan, pemerintah pusat telah menyatakan darurat kesehatan. Sehingga pemda dipersilahkan menggunakan anggaran tanggap bencana sesuai kondisi kedaruratan daerah.
Namun saat ini pemkot masih menggunakan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) karena suasana masih kondusif. Ketika ada kenaikan status darurat maka akan menggunanakan anggaran tanggap darurat.
Sekretaris Dinkes Kota Sukabumi Yudi Yustiawan menambahkan, upaya penyemprotan disinfektan ini untuk mencegah penyebaran corona. '' Targetnya semua lokasi atau fasilitas umum disemprot,'' ujar dia.