REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meminta warganya untuk membatasi kegiatan sosial dan tetap berada dalam rumah selama 15 hari. Hal ini perlu dilakukan demi menekan penyebaran jenis baru virus corona (Covid-19) yang telah dinyatakan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak pekan lalu.
"Kepada warga AS agar menghindari berpergian, makan dan minum dalam bar dan restauran dan pujasera (public foodcourts). Apabila tiap orang mematuhi aturan ini dan bersedia untuk berkorban, kita akan bersatu sebagai bangsa dan kita akan memerangi virus ini dan merayakan keberhasilan kita (memerangi virus, red)," kata Trump dalam jumpa pers di Gedung Putih, Senin (15/3) sebagaimana ditayangkan video Reuters yang diunggah di media sosial Facebook.
Meskipun ada pembatasan, Trump mengatakan Pemerintah AS belum berencana menutup perbatasan dan menerapkan isolasi secara menyeluruh (lockdown). "Kami belum menuju ke arah sana (menerapkan isolasi, red). Langkah itu dapat dilakukan, tetapi kamI belum mempertimbangkannya," kata Trump menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Putih.
Pembatasan kegiatan selama 15 hari yang diluncurkan Senin (16/3) berlaku untuk seluruh penduduk AS selama 15 hari ke depan. Tidak hanya menghindari berada dalam ruangan dan fasilitas publik, Trump juga meminta masyarakat AS untuk membatasi kegiatan perkumpulan maksimal 10 orang.
— Donald J. Trump (@realDonaldTrump) March 16, 2020
Dalam kesempatan yang sama, koordinator aksi tanggap virus corona Gedung Putih, Deborah Birx, menyebut selama kegiatan pembatasan berlangsung masyarakat dapat melihat panduan dan langkah pencegahan.
Isi panduan itu, di antaranya meminta masyarakat mematuhi aturan dan petunjuk pemerintah; memerintahkan mereka yang sakit, anak-anak yang sakit, orang lanjut usia untuk tetap berada di rumah, tidak pergi ke sekolah, tidak bekerja, dan segera menghubungi petugas medis; meminta seluruh keluarga tetap berada di rumah jika ada satu anggotanya yang positif tertular Covid-19 dan segera menghubungi petugas medis.
Panduan itu juga meminta para pekerja dan pelajar untuk melanjutkan aktivitasnya di dalam rumah; meminta pemerintah negara bagian untuk meliburkan sementara sekolah; menunda kunjungan ke panti wreda/panti jompo; menghindari berpergian, berbelanja, ataupun mengunjungi kerabat; dan mempraktikkan langkah kebersihan pribadi seperti mencuci tangan.
Menurut data Worldometers, laman penyedia informasi statistik independen, per Selasa (17/3), jumlah pasien positif COVID-19 mencapai 4.727 orang dengan jumlah kematian 93 jiwa. Sementara itu, pasien yang sembuh ada sebanyak 74 orang.