Selasa 17 Mar 2020 14:53 WIB

Indef: Pemerintah Harus Paksa Bank Turunkan Suku Bunga

Suku bunga bank saat ini masih berkisar 10 persen hingga 11 persen.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
 Ilustrasi Layanan Bank. Pemerintah harus memaksa bank menurunkan suku bunga.
Foto: dok. Republika
Ilustrasi Layanan Bank. Pemerintah harus memaksa bank menurunkan suku bunga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pemangkasan suku bunga (Fed Fund Rates) yang dilakukan Bank Sentral Amerika Serikat, Federal Reserve dapat diikuti oleh Bank Indonesia (BI). Setidaknya BI dapat menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin hingga 50 basis poin.

Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad mengatakan penurunan suku bunga acuan yang dilakukan Bank Indonesia bisa dilakukan secara bertahap. Hal ini juga harus sejalan dengan kebijakan fiskal yang akan berjalan pada awal April.

Baca Juga

“Perlu turun tapi tidak drastis, secara bertahap Bank Indonesia mengintervensi. Salah satunya dengan membeli SBN karena Capital outflow Maret ini sudah Rp 40 triliun, paling tidak Bank Indonesia harus membeli SBN pemerintah yang di jual oleh asing secara bertahap,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Selasa (17/3).

Jika BI tidak menurunkan suku bunga, Tauhid memperkirakan banyak perusahaan yang merugi akibat tidak adanya insentif. Sehingga, perusahaan tidak bisa membayar cicilan utang.

“Bank Indonesia harus memiliki langkah serupa (penurunan suku bunga oleh The Fed) sekarang sudah 4,5 persen kemarin juga sudah turun dua kali. Bukan mau mengikuti langkah Amerika karena Indonesia sudah mulai drop, bayangkan saja dengan situasi Jakarta hari ini bahwa nilai tukar melemah agak sedikit ditahan oleh Bank Indonesia. Kalau nilai tukar melemah semestinya suku bunga tetap tinggi agar uang tetap masuk, memang harus hati-hati,” jelasnya.

Tauhid juga mengkhawatirkan tingginya suku bunga perbankan nasional. Tercatat, suku bunga bank masih berkisar 10 persen hingga 11 persen, sehingga pemerintah pun harus memaksa agar perbankan menurunkan suku bunganya.

“Bagaimana cara, maka bank pemerintah harus melakukan inisiatif sendiri, pemerintah tidak lagi mengejar deviden yang penting ekonomi tumbuh dulu nanti bank akan mendapatkan kepercayaan dari dunia bisnis,” ucapnya.

Tauhid pun menjelaskan sulitnya bagi perbankan menurunkan suku bunga acuannya. Pertama, perbankan tidak mudah melakukan efisiensi di tengah era digital, jadi pola masih sama konvesional sehingga tetap cost tinggi.

“Kedua perbankan merasa NIM yang mereka dapatkan sekitar 4,5 persen - 4,6 persen sudah paling rendah dibandingkan sebelumnya dan mereka tidak siap mendapatkan NIM yang rendah," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement