Selasa 17 Mar 2020 15:53 WIB

Kemenlu Batasi Delegasi Indonesia di Kegiatan Internasional

Kemenlu melakukan sejumlah langkah untuk mencegah penularan virus corona.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Mahendra Siregar( Republika/Aditya Pradana Putra )
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Mahendra Siregar( Republika/Aditya Pradana Putra )

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Mahendra Siregar menggarisbawahi arahan Presiden RI terkait penanganan Covid-19, termasuk pentingnya mengambil jarak antar-orang atau social distancing. Hal itu disampaikan dalam video conference interaktif dengan lebih dari 100 Kedutaan Besar dan Organisasi Internasional di Jakarta.

Pesan tersebut disampaikan Wamenlu bersama Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 sekaligus Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Achmad Yurianto. Mahendra menyampaikan berbagai upaya yang telah diambil Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

 

Di antaranya terkait pembatasan keikutsertaan delegasi Indonesia pada forum di luar negeri maupun penyelenggaraan kegiatan internasional di Indonesia, penjadwalan kerja dari rumah, dan peluncuran hotline Covid-19 bagi korps diplomatik. Dalam kesempatan ini, Mahendra juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama negara sahabat dalam upaya repatriasi WNI dari wilayah terdampak.

 

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, menegaskan bahwa kondisi penanganan wabah Covid-19 di Indonesia dalam status terkendali, dan koordinasi antar-instansi terutama dengan dibentuknya Gugus Tugas menghadapi Covid-19 berjalan makin lancar. Achmad menerangkan, Indonesia memiliki kapasitas yang baik dalam menghadapi wabah, antara lain melalui penyediaan 360 rumah sakit rujukan serta pengoptimalan puskesmas dan rumah sakit swasta untuk deteksi dini bagi seluruh penduduk tanpa membedakan status kewarganegaraan. 

 

Kementerian Kesehatan juga senantiasa meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dalam penanggulangan wabah ini termasuk dalam berkomunikasi dengan kedutaan dan kantor perwakilan dari semua negara yang berada di Indonesia.

 

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyampaikan kebijakan dan upaya pemerintah guna memitigasi dampak Covid-19 bagi perekonomian Indonesia. Pemri bekerjasama dengan BI dan OJK telah mengambil serangkaian kebijakan fiskal, moneter dan sektor keuangan yang sinergis. Kebijakan itu antara lain dalam bentuk stimulus berupa kelonggaran pajak guna membantu industri yang terkena dampak, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).  

 

Video conference diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berjalan interaktif dan baik. Kegiatan itu akan diselenggarakan secara berkala dengan korps diplomatik di Jakarta untuk menyampaikan perkembangan lainnya dan memperkuat koordinasi dalam penanganan Covid-19.  

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement