REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo menilai, wacanan penundaan Pilkada 2020 terkait penyebaran virus Covid-19 atau Corona tak boleh terburu-buru. Ia menilai, penundaan perlu perhitungan yang matang.
"Kalau menurut saya itu bagian dari keamanan, menurut saya perlu dicek lebih lanjut tentang soal Corona, keamanan masyarakat, Papua dan sebagainya," kata Arif saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (17/3).
Dalam penyelenggaraan sebelumnya, KPU dan Bawaslu serta seluruh pihak terkait seperti Polri kerap melakukan analisis keamanan penyelenggaraan Pilkada. Adanya eabah Corona, kata Arif, bakal menjadi variabel tambahan bagi instansi terkait dalam melakukan analisis.
Untuk itu, Arif berharap, analisis Pilkada harus tetap dilakukan dari daerah ke daerah. Sehingga, dari tiap daerah, potensi keamanan termasuk soal Virus Corona dapat turut dipetakan.