REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menangani penyebaran virus Corona atau Covid-19. Setelah membentuk Corona Crisis Center (CCC), pihaknya akan melakukan langkah selanjutnya dengan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus Corona.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pembentukan ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor : 443/133-Huk/Dinkes Tentang Siaga Intensif (SI) Corona Virus Disease (COVID 19). "Tim ini diharapkan dapat bekerja secara cepat dan taktis guna menangani merebaknya wabah atau pandemi Covid-19," kata Idris di Balai Kota Depok, Selasa (17/3).
Dia mengutarakan, gugus tugas ini merupakan kelengkapan dan penyempurnaan dari langkah penanganan dan pencegahan virus Corona di Kota Depok. "Tugas utama yang menjadi tanggungjawab gugus tugas, yakni melakukan sosialisasi secara intensif di 11 kecamatan, dan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dalam melakukan penyemprotan disinfektan di area publik," kata Idris.
Tugas lainnya adalah melaksanakan penelusuran kepada pihak yang terkonfirmasi Covid-19 dan pihak yang kontak erat. Termasuk melakukan pengawasan orang asing dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berangkat dan pulang dari luar negeri.
"Dalam pelaksanaan kinerjanya, gugus tugas ini akan menjalin sinergisitas bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai pengarah, bersama Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono," tuturnya.